Griya Literasi

1 Januari 2022 Transmusi Tidak Beroperasi, Ini Penyebabnya

Senin, 3 Jan 2022 17:24 2 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen – Bus Rapid Transmusi (BRT) atau Bus Transmusi mulai 1 Januari tahun ini setop operasional sehingga tidak lagi bisa lagi melayani masyarakat Palembang yang selam ini menggunakan bus tersebut untuk beraktifitas, operasional di-stop karena tidak mendapatkan subsidi dari APBD Palembang tahun 2022.

“Dari komisi dan sudah dibahas dalam Badan Anggaran bahwa SP2J mendapatkan subsidi anggaran Rp 12 miliar,”kata Anggota Komisi II DPRD Palembang Abdullah Taufik kepada awak media, Senin (3/1).

Namun dikatakan Sekretaris DPC Gerindra ini, pihaknya tidak mengetahui jika Dinas Perhubungan tidak mengalokasikan anggaran untuk SP2J. “Padahal sudah dianggarkan namun kami tidak tahu kalau dalam perjalanannya anggaran tersebut tidak dimasukkan, dan salah satunya karena syarat-syarat poin untuk mendapatkan subsidi belum terpenuhi dari SP2J sehingga belum dialokasikan,” ujar Taufik.

Dijelaskan Taufik SP2J selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang mengelola Bus Transmusi selama covid ini keuangan BRT terganggu karena penumpang menurun sampai dengan 50 persen.”Salah satu alasan kenapa BRT harus mendapatkan subsidi karena keuangannya tergantung dari subsidi,”kata dia.

Bagi Taufik Bus Transmusi sangat penting bagi masyarakat Palembang yang selama ini menggunakan bus tersebut untuk beraktifitas.”Jangan sampai stop operasi karena sangat banyak masyarakat yang bergantung dengan bus ini,”ujarnya.

Jika bus ini tidak operasi maka masyarakat yang selama ini menggunakan bus terganggu.”Beralih ke mode transportasi lain juga terbatas terutama daerah-daerah yang selam ini dijangkau oleh bus Transmusi,”tukasnya.

Sementara itu, Dirut PT Sarana Pembangunan Palembang Jaya (SP2J), Ahmad Nopan, menjelaskan, pihaknya selaku pengelola Transmusi sudah mengajukan subsidi Rp17 miliar. “Dan setelah dievaluasi. Disetujui di Komisi II DPRD Palembang Rp12 miliar,”kat Nopan.

Namun, lanjut Nopan, ternyata anggaran tersebut tidak dianggarkan di Dinas Perhubungan Kota Palembang.”Ya, anggarannya tidak termasuk di Dishub. Karena ini sarana transportasi. Jadi anggarannya masuk di dishub,”jelasnya. (Al/*)

Cak_In

Cak_In

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode