Sumsel Independen – Hari ke 10 Operasi Patuh Musi, Satlantas Polres Oku Timur sudah melayangkan 1726 blangko teguran kepada pengendara yang melakukan pelanggaran dimana Hal tersebut di ungkapkan Kasat Lantas AKP Yudhi Cahyono SH, Rabu (22/6/2022).
“Di hari ke 10 ada 1726 blangko yang kita keluarkan untuk pengendara yang melakukan pelanggaran,” jelas Kasat.
Menurutnya, Dalam Operasi Patuh Musi 2022, pihaknya mengedepankan teguran yang preventif dan prentif bersifat edukasi.
“Untuk prioritas pelanggaran ada 7 diantaranya pengemudi atau pengendara Ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara,” jelasnya.
Pengemudi atau Pengendara Ranmor yang masih dibawah umur. Pengemudi atau Pengendara sepeda motor yang berbonceng lebih dari satu orang.
Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan Helm SNI dan pengemudi Ranmor yang tidak menggunakan Safety Belt.
Pengemudi atau Pengendara Ranmor dalam pengaruh atau mengonsumsi alkohol.
Pengemudi atau pengendara melawan arus. Pengemudi atau pengendara Ranmor yang melebihi batas kecepatan. (J)
Cak_In
<
Tidak ada komentar