Sumsel Independen– Kebutuhan pembangunan dan pemindahan Ibu kota baru akan menggunakan dana APBN sebesar 19 persen dari total kebutuhan sebesar Rp 466 T. Sedangkan sisanya adalah pendanaan dari investasi swasta dan BUMN.
“Perlu saya sampaikan kebutuhannya Rp 466 triliun. 19%. nya akan berasal dari APBN,” kata Presiden Jokowi dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8).
Jokowi menyebutkan pendanaan mengandalkan APBN akan diupayakan lewat skema pengelolaan aset negara di Jakarta dan ibu kota yang baru. “Sisanya dari KPBU dan investasi swasta,” katanya.
Dijelaskan Jokowi dana sebesar Rp 466 triliun tersebut akan digunakan untuk pembangunan sejumlah gedung berkaitan dengan fungsi utama, meliputi gedung legislatif, yudikatif, dan eksekutif, serta istana negara dan bangunan strategis TNI/Polri.
Kemudian menyediakan fungsi pendukung, meliputi rumah dinas untuk ASN dan TNI/Polri, sarana pendidikan seperti gedung sekolah dan perguruan tinggi, sarana kesehatan dan lembaga pemasyarakatan.
“Selanjutnya, biaya pemindahan ibu kota juga untuk penyediaan fungsi penunjang, meliputi sarana dan prasarana jalan, listrik, telekomunikasi, air minum, drainase, pengolah limbah dan lain sebagainya. Terakhir adalah biaya untuk pengadaan lahan,” pungkassnya. (Net)
