Griya Literasi

40 Warga Binaan Lapas Sekayu Ikut Penyuluhan Hukum Pemkab Muba Bersama Forkopimda

Rabu, 15 Sep 2021 17:04 2 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin mengadakan Penyuluhan Hukum Terpadu bagi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Sekayu, Rabu (15/09/2021).

Kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu ini dilaksanakan 2 angkatan, masing-masing berjumlah 20 orang dan dilaksanakan dua hari 15-16 September 2021. Warga binaan masing-masing mendapatkan baju koko, sarung, kopiah, sandal dan Buku Tuntunan Sholat.

Kalapas Klass II B Sekayu yang diwakili oleh Kasi Binadik Giatja Bapak Medy Albar AMd Ip SH mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Muba yang telah mengadakan penyuluhan hukum terpadu di Lapas.

“Karena memang penyuluhan-penyuluhan hukum seperti ini memang sangat tepat diberikan kepada warga binaan kami, untuk memberikan pencerahan agar semangat berubah ke arah yang lebih baik. Kami meminta kepada para peserta penyuluhan agar serius dan bersungguh-sungguh mengikuti penyuluhan hukum ini serta menerapkan pesan-pesan baik yang disampaikan narasumber,”pintanya.

Mewakili Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin, Kabag Hukum Setda Kabupaten Muba Romasari Purba SH MSi mengatakan kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu ini bertujuan memberikan motivasi, pengetahuan dan pemahaman bagi warga binaan lapas Kelas II B Sekayu ini tentang pengetahuan hukum.

Griya Literasi

“Diharapakan selepas dari lapas ini warga binaan dapat hidup lebih baik lagi dengan mematuhi aturan-aturan dalam bermasyarakat dan lebih mendekatkan diri kepada agama,” ujarnya.

Adapun narasumber pada kegiatan ini Jery Kurniawan SH dari Kejaksaan Negeri Sekayu, Ade Sofyan SSy dari Pengadilan Agama Sekayu dan Maryadi SKM MKes dari Dinas Kesehatan Kabupaten Muba. Dalam penyampaian materi tidak lupa para narasumber memberikan motivasi, semangat untuk berubah serta pengetahuan masalah hukum dan peraturan-peraturan yang ada.

Warga binaan lapas Sekayu mengikuti dengan semangat terlebih lagi karena kepiawaian para narasumber dalam menyampaikan materi dan juga meminta para warga binaan mengikuti gerakan senam otak semakin memberikan semangat peserta mengikuti penyuluhan hukum terpadu ini.

Salah satu peserta binaan warga Lapas Sekayu, Damsih menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya kepada Pemkab Muba yang telah mengadakan penyuluhan hukum terpadu ini.

“Kami berterima kasih kepada Bapak Bupati atas pemberian buku panduan sholat, baju koko, sarung, peci dan sandal, Semoga pemberian ini dapat selalu mengingatkan kami untuk berubah ke arah yang lebih baik dan tidak mengulangi perbuatan masa lalu,”ujarnya. (Al/*)

Cak_In

Cak_In

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode