Griya Literasi

51 Merek Kosmetik Ilegal Berhasil Diamankan

Selasa, 22 Nov 2022 22:22 1 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen – Satreskrim Polres Oku Timur berhasil mengamankan ratusan kosmetik ilegal dan mengandungi zat Berbahaya yang di jual oleh tiga orang pelaku.

Ketiga orang pelaku tersebut berhasil di amankan pada hari Sabtu 19 November 2022 sekitar pukul 08.30 WIB di pasar kalangan Desa Suka Negeri Kecamatan Semendawai Barat kabupaten OKU Timur.

Dari hasil penangkapan satreskrim Polres Oku Timur mengamankan barang bukti ratusan Bungkus Kosmetik dari 51 mereka.

Kapolres OKU Timur AKBP Nuryono didampingi Kasat Reskrim AKP Hamsal dan Kasi Humans IPTU Edi Arianto mengatakan ketiga Orang pelaku yang dimakan berinisial RB (36) RK (28) dan HS (43) warga kabupaten OKI .

Griya Literasi

“Penangkapan ini merupakan hasil peyelidikan dan informasi dari masyarakat yang di kembangkan, karena masyarakat merasa resah dengan kosmetik yang mereka beli dan gunakan, “ungkapannya Selasa(22/11/2022)

Kapolres juga mengatakan dari hasil uji laboratorium BP POM alat kosmetik yang di jual oleh tersangka mengandung zat berbahaya.

” Ada juga mereka palsu dari kosmetik terkenal waktu di cek laboratorium BP POM hasilnya juga terdapat zat berbahaya, “imbuhnya

Akibatnya tersangka terancam dikenakan pasal 196 ayat 2 dengan ancaman hukuman 10 tahun dan denda 10 milliar.

” Saya menghimbau masyarakat masyarakat untuk berhati-hati dan selektif untuk lebih memperhatikan dalam memilih alat kosmetik,Karena banyak alat kosmetik di pasaran yang mengandung zat berbahaya,” pungkasnya. (J)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode