Sumsel Independen – DPRD Kota Palembang laksanakan rapat paripurna ke 7 masa persidangan (MP) I Tahun 2022, Senin (23/5).
Rapat paripurna tersebut beragendakan 7 poin penting, pertama, laporan akhir Bapemperda DPRD Palembang terhadap pembahasan 3 usulan Raperda dan persetujuan bersama
Kemudian kedua, pendapat akhir Walikota Palembang terhadap Raperda, ketiga laporan reses anggota DPRD Palembang, keempat, penutupan MP I Tahun 2022, kelima pembukaan MP II Tahun 2022, keenam, perpindahan susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Palembang, ketujuh, pengumuman perubahan susunan kelengkapan anggota Fraksi PKS.
Selain itu, agenda paripurna tersebut juga membacakan surat pengunduran diri Wakil Ketua DPRD Palembang HM Ali Syaban, dilanjutkan pembacaan surat DPP PDIP, tentang pengesahan dan penetapan RM Yusuf Indra Kesuma, sebagai Wakil Ketua DPRD Palembang dari PDIP periode 2019-2024.
Hadir dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Palembang, Zainal Abidin, Wakil Ketua Adzanu Getar Nusantara, dan puluhan anggota DPRD Palembang lainnya.
Hadir juga, Walikota Palembang, Harnojoyo, Wakil Walikota Fitrianti Agustinda, Sekda Ratu Dewa, Sekwan Ichsanul Akmal, perwakilan Forkopimda, kepala OPD, Camat, perwakilan BUMD dan tamu undangan lainnya. (ADV)
<
Tidak ada komentar