Griya Literasi

Akhirnya Kota Palembang dan Tiga Daerah Lainnya Telah Beralih ke TV Digital

Sabtu, 1 Apr 2023 08:36 2 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumsel telah memulai pelaksanaan Analog Switch Off (ASO) di empat Kabupaten/Kota, yaitu Ogan Komering Ilir (OKI), Ogan Ilir, Banyuasin, dan Kota Palembang. Pelaksanaan ASO dimulai pada Jumat (31/3/2023) pukul 24.00 WIB dengan tujuan untuk beralih ke siaran TV Digital Analog Switch Off di layanan siaran Sumsel 1.

Ketua KPID Sumsel, Herfriady, mengatakan bahwa pelaksanaan ASO dilakukan sesuai dengan Undang-undang cipta kerja nomor 11 tahun 2020 yang menyampaikan penghentian siaran analog untuk untuk berpindah ke siaran TV Digital Analog Swich Off. Dalam acara seremoni penghentian siaran televisi analog di halaman TVRI Sumsel, Herfriady juga menyampaikan bahwa bantuan Set Top Box (STB) untuk rumah tangga miskin sudah diverifikasi dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

“Sesuai Undang-undang cipta kerja nomor 11 tahun 2020 yang menyampaikan penghentian siaran analog untuk untuk berahli ke siaran TV Digital Analog Swich Off di layanan siaran Sumsel 1 hari ini dilaksanakan atau tepat pukul 24.00WIB,”ujar Herfriady saat ditemui di halaman TVRI Sumsel dalam acaran seremoni penghentian siaran televisi analog.

Bantuan Set Top Box untuk rumah tangga miskin juga sudah diverifikasi dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem(P3KE). “Pemerintah juga telah mendistribusikan di wilayah Sumsel 1 baik itu dari komitemen LPS penyelenggara Multiplesing sudah mencapai 99 persen pertanggal 30 maret 2023,”Jelasnya.

Griya Literasi

Tidak hanya itu, bantuan dari lembaga penyiaran lainnya juga sudah dilakukan dan dari data diterima sudah ada puluhan STB yang direkomendasi untuk masyarakat beli. “Catatan kita dari Trans TV di Sriwijaya TV mereka mendirikan posko memberikan bantuan STB sebanyak 34 ribu lebih, Serta dapat masyarakat beli di toko-toko terdekat yang saat ini sudah memiliki 20 merek yang berlisensi SNI,”Katanya.

Hal ini juga menjadi tuga dan tanggung jawab KPID sebagai salah satu yang ikut membantu pengaturan infrastruktur bidang penyiaran. Maka dari itu KPID mendukung ASO (Analog Switch Off). Selain itu juga berdasarkan peratuan pemerintah untuk siaran berjaringan harus memenuhi 10 persen siaran lokal per hari. Adapun komposisi dari program siaran terdiri dari berita, informasi hiburan , program wisata, budaya, dan pendidikan.

“Dengan penerapan ASO ini diharapkan dapat memberikan keuntungan antara lain kulitas siaran yang lebih baik, pilihan konten siaran lebih beragam, industri penyiaran menjadi lebih siap untuk bersaing di era konvergensi melalui adopsi teknologi baru dan pemanfaatan multi kanal siaran efesisesi pemanfaatan spektrum frekuensi radio akan memberikan penambahan kegiatan usaha baru dan penciptakan lapangan kerja baru,”tutupnya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode