Griya Literasi

Akhirnya Warga Suka Makmur Terima BLT Dana Desa

Jumat, 3 Jul 2020 08:37 2 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen – Pembagian BLT bagi warga Masyarakat Musi Banyuasin terus bergulir sesuai mekanisme dan prosedure yang berlaku, kali ini giliran Desa Suka Makmur akhirnya dapat diterima penerima manfaat langsung dari Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa, bagi masyarakat Desa Suka Makmur (P20) Kecamatan Lalan, bisa bernafas lega dan langsung merasakan kegunaannya karena sebelumnya sempat tertunda

Camat Lalan, Andi Suharto, SSTP., M.Si mengatakan, pembagian dana BLT terdampak COVID-19, yang bersumber dari Dana Desa tersebut, telah dibagikan kepada 32 warga yang memang dinilai terdampak.

“Semuanya telah kita bagikan kepada penerima manfaat dan terdampak saat pandemi COVID-19 ini” jelasnya saat pembagian BLT Dana Desa, Jumat (3/7).

Dia mengungkapkan, bahwa pencairan dana tersebut dilakukan sebanyak tiga kali. Karena anggaran yang dibagikan diperuntukan untuk tiga bulan. Sehingga, pembagian dilakukan secara simbolis kepada warga yang terdampak ekonomi akibat pandemi virus corona.

Griya Literasi

“Bertahap, bantuan tersebut kita bagikan, sehingga tidak ada lagi pertanyaan masyarakat,” tegas

Andi juga memastikan, seluruh penerima bantuan lansung Tunai memang sesuai dengan hasil pendataan sebelumnya. Sehingga bantuan yang diberikan memang tepat sasaran dan membatu masyarakat yang betul betul membutuhkan.

“Kami membagikan sesuai dengan SOP dan data yang telah ada, sehingga bantuan tersebut memang bermanfaat,” pungkasnya.

Sebelumnya Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin, telah menginstruksikan kepada seluruh Camat, Lurah, Kades dan jajaran, mari kita menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya dan tidak ada istilah pemotongan ataupun mendistribuskan kepada yang tidak berhak mendapkatkan bantuan.

“Nah mari kita bersatu memberikan pelayanan terbaik buat warga Musi Banyuasin dan saya harapkan semua dana yang telah didistribusikan tepat sasaran sesuai peruntukannya dan jangan sampai ada yang menyimpang atau menyelewengkan hak warga yang membutuhkan,” tegasnya. (Ril/Al)

Cak_In

Cak_In

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode