Griya Literasi

Anggota DPRD Sumsel Dapil X Serap Aspirasi Warga Saat Reses Tahap I

Kamis, 9 Mar 2023 07:00 6 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan dari daerah pemilihan (Dapil) Sumsel X melakukan reses tahap I di tahun 2023, 06-13 Maret.

Pada kesempatan kali ini Kamis, 09 Maret 2023 reses dilakukan pada 4 lakosi yang berbeda, kegiatan dimulai dari desa sungai gerong, Kantor lurah Mariana, Desa Pematang Palas dan dilanjutkan ke Desa Tirtosari.

Pelaksanaan giat reses anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Dapil Sumsel X tersebut terdiri dari Muhammad F. Ridho, ST., MT Selaku Koordinator Reses, Maliono S.H, Herman, Nadia Basyir, S.E, dan Marzuki, S.E.

Anggota DPRD Sumsel Reses di Dapil X

Pada Kunjungan pertama di desa sungai gerong vhanji koembara, S.H selaku kepala desa Dalam sambutannya mengatakan terimakasih atas kunjungan dari para dewan untuk hadir menyerap aspirasi di desa sungai gerong.

“Saya mewakili warga desa sungai gerong mengucapkan terimakasih, mudah-mudahan pada pertemuan ini aspirasi kita dapat diperjuangkan dan direalisasikan dari Anggota dewan kita”ujarnya.

Sementara itu, Muhammad F. Ridho, ST., MT Selaku Koordinator Reses menjelaskan kegiatan tersebut merupakan salah satunya adalah amanat daripada undang-undang Nomor 16 tahun 2014 salah satu pasalnya menyebutkan bahwa setiap anggota DPR sesuai tingkatannya diberikan kesempatan untuk turun ke daerah pemilihan untuk menyerap aspirasi warga.

“kalau dulu undang-undang MD3 sekarang termasuk dalam undang-undang Nomor 16 tahun 2014, ya setahun itu tiga kali kegiatan atau lebih kurang tiap-tiap empat bulan ini adalah kegiatan reses tahap pertama tahun 2023 mudah-mudahan melalui kegiatan ini kami Terus dapat meningkatkan ya sesuai dengan porsi dan kapasitas sebagai DPR provinsi dalam upaya untuk meningkatkan aspirasi pembangunan di Kabupaten Banyuasin” ujar ridho.

Anggota DPRD Sumsel Reses di Dapil X

Pada sesi tanya jawab Zulkifli dari desa sungai rebong menyampaikan permohonan untuk pembebasan lahan yang saat ini masih terlibat sengketa dengan PT. Pertamina. Dan Novita warga desa sungai gerong yang mempertanyakan terkait air bersih yang belum ada di desa tersebut.

“Terkait lahan pak kami mohon kepada bapak ibu dewan untuk pembebasan lahan dibawah Pertamina menjadi hak milik kami karena Tanah yang sudah berakhir sewa nya dari Pertamina sejak tahun 1980 an” ucap Zulkifli.

Menyikapi hal itu Muhammad F. Ridho, ST., MT Selaku Koordinator Reses mengatakan lahan tersebut masih belum menemui titik terang karena lahan masih di klaim oleh kedua belah pihak.

“Kami siap untuk mengawal bersama-sama sampai nanti ada jalan tegas dari pemerintah, karena ini juga menyangkut dengan pemerintah, dan tidak hanya selesai di forum ini tentunya Pemerintah Kabupaten tidak mungkin kan kalau suatu saat ini di Pertamina Kantor camat di rubuhkan Kabupaten ngusir Pertamina” jawab ridho.

Selain itu ridho menjawab Novita yang mempertanyakan air bersih yang belum dirasakan oleh warga desa sungai gerong, karena hal tersebut ia sampaikan merupakan kewenangan dari pemkab atau PDAM Tirta betuah.

“Ibu Novita Sari air bersih begitu juga Bu air bersih ini ya Yang menghandle di kabupaten ini adalah PDAM Tirta betuah, provinsi tidak punya PDAM jadi ini murni jadi tanggung jawab internal kabupaten, tapi kami akan tetap mengawal untuk memperjuangkannya”ujarnya ridho

Griya Literasi

Sementara itu pada Kunjungan yang ke dua di kantor lurah Mariana M. Shidiq yang mewakili warga menanyakan terkait kesejahteraan yang masih minim di lingkup kecamatan Banyuasin 1

Menyikapi hal tersebut, Ridho selaku koordinator reses mengatakan terkait kesejahteraan itu merupakan kewenangan dari pemerintah kabupaten atau bupati.

“Jadi terkait kewenangan yang masih meliputi tingkat desa maupun kecamatan itu masih berada dibawah naungan dari kabupaten” ucap ridho.

Anggota DPRD Sumsel Reses di Dapil X

Reses Dilanjutkan ke lokasi ke 3 yang bertepatan di Desa Pematang Palas, pada kesempatan itu Amhar kades prajen menanyakan terkait desa mereka yang berada di daerah industri dan jalan-jalan di daerah industri itu, namun sekitarnya terbengkalai atau berdampak buruk.

“Terkait masalah jalan khususnya kami di kecamatan Banyuasin 1 ini yang tinggal di lingkup industri perusahaan besar namun jalan yang ambur Adul tidak ada feedback nya bagi Pembangunan yang ada disekitarnya padahal ada pajak yang masuk ke Pemkab maupun dana csr-nya nah Besar harapan kami jika memang Kabupaten tidak mampu mengeluarkan dana dari APBD paling tidak CSR perusahaan itu dikhususkan untuk pembangunan jalan Kecamatan Banyuasin 1 sampai ke desa tirtosari dan Desa Banyuasin 1 sampai hari ini masih dalam kegelapan karena tidak hidupnya lampu jalan pada malam hari” ucap Amhar

Menanggapi hal itu, Muhammad F. Ridho, ST., MT selalu Koordinator Reses mengatakan hal itu akan ia tangani dak akan dibacakan saat paripurna.

“Bila perlu kagek paripurna aku yang baconyo langsung nah kami mendorong untuk ini dia bisa ditingkatkan kualitas jalannya dari jalan berlubang menjadi tidak berlobang ya dari jalan yang aspal lepas barangkali menjadi yang di aspal kembali nah itu namanya istilahnya peningkatan ya yang kedua masalah lampu jalan mati lampu jalan mati kami mendorong ini untuk kami bacakan tapi lalu dinas provinsi tidak ada dinas lampu jalan yang punya kewenangan untuk mengurus lampu jalan adalah dinas di Kabupaten ya apa di bawah pu apa dinas sendiri saya enggak paham tapi setahu saya ada teman-teman anggota DPRD kabupaten itu pernah aku dengar kalau dalam perjalanan rusak jadi dibenahi ada” jelas ridho.

Pada kesempatan kunjungan terakhir dari ke 4 lokasi tersebut dengan menutup kegiatan di desa Tirtosari, pada sesi tanya jawab warga eks transmigrasi menanyakan terkait lahan yang sengketa dengan PT tunas baru Lampung dan mafia tanah atas nama Erin Michael.

Anggota DPRD Sumsel Reses di Dapil X

“Mohon kiranya kepada bapak DPR untuk membantu permasalahan sengketa lahan baru agar dengan perusahaan PT tunas baru Lampung dan mafia tanah atas nama Erin Michael karena ini menyangkut kesejahteraan masyarakat sebagai warga masyarakat itu yang paling penting” ucapnya.

Menyikapi hal itu, Ridho selaku koordinator reses mengatakan bagi warga untuk menyurati ke Komisi I DPRD Sumsel Agar ditindaklanjuti dan dicarikan solusinya bahkan mungkin mempertemukan kedua pihak.

“Jadi sepengetahuan kami mohon maaf nanti kita saling isi mengisi Pak ya bahwa pemerintah pada saat pada zaman itu memang membuat program transmigrasi kan bahwa transmigrasi dari pulau Jawa ke Sumatera diberikan lahan satu KK itu dua hektar seperempat nah yang dimaksud mungkin pak Basri barangkali lahan 2 hektar seperempat itu seluruh warga desa perambahan maksudnya pak penambahan baru ya seluruh warga desa perembahan baru itu sekarang bersengketa dan tbl artil wilayah Desa perumahan baru yang dulunya lahan eks transmigrasi saat ini diklaim oleh PT tbl” jawab ridho. (Adv)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode