Griya Literasi

Angka Pernikahan Dini Di OKU Timur Tahun 2021 Mengalami Penurunan

Kamis, 23 Des 2021 07:55 2 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen – Tingkat Pernikahan anak di usia dini di wilayah kabupaten OKU Timur mengalami penurunan terbukti dengan perkara Dispensasi Nikah di Pengadilan Agama Kelas II Martapura dimana di tahun 2020 sebanyak 170 perkara sedangkan di tahun 2021 menurun menjadi 138 Perkara.

Hal tersebut di ungkapkan ketua Pengadilan Agama Kelas II Martapura Syarifah Aini, S.Ag., M.H.I. saat diwawancarai di ruangannya Senin(20/12/2021)

Syarif mengatakan penurunan Angka Pernikahan anak usia Dini menurun semenjak di lakukan MOU antara Pengadilan Agama Martapura dengan Pemkab OKU Timur dan beberapa OPD semenjak itu angka pernikahan anak di usia dini di kabupaten OKU Timur menurut drastis.

Griya Literasi

“Yang bisanya Pengadilan Agama Kelas II Martapura bisa menerima tiga perkara pernikahan anak usia dini dalam sehari ,kini setelah MOU tersebut menurun manjadi tiga perkara dalam dua Minggu itupun kalo ada,”ungkapnya

Syarif menambah dilihat di tahun 2020 jumlah kasus pernikahan anak usia dini mencapai 170 perkara sedangkan di tahun 2021 menurut manjadi 138 perkara.

“Alhamdulillah bisa menurun ini merupakan harapan kita semua karena pernikahan di bawah umur resikonya tingginya untuk si wanita sudah siapkah organ reproduksinya atau belum bukan hanya itu melainkan kesiapannya lahir dan batinnya,”imbuhnya

Syarif berharap orang tua untuk lebih menamakan ilmu agama kepada anaknya, yang nantinya bisa menjadi bekal untuk anak tersebut di zaman modern ini untuk bisa melihat mana yang baik dan mana yang tidak baik untuk dirinya dan kedua orang tuanya

“Hampir merata perkara pernikahan anak usia dini di kabupaten OKU Timur ini dan rata rata usia mereka 17 tahun dengan berbagai faktor penyebab seperti hamil diluar nikah, pergaulan bebas antara laki-laki dan perempuan yang membuat orang tua khawatir akhirnya menikahkannya,” pungkasnya. (Jodi)

Cak_In

Cak_In

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode