Griya Literasi

Apresiasi Kejati Sumsel, Massa Minta Usut Aliran Dana Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Sriwijaya

Jumat, 23 Jul 2021 15:56 2 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen -Puluhan masyarakat yang menamakan dirinya dari koalisi Penggiat Anti Korupsi (PAK) Sumsel, Jumat (23/7) menggelar aksi demo di Gedung Kejaksaan Tinggi Sumsel di Jakabaring Mereka menuntut dugaan adanya aliran dana dari tersangka MS kepada oknum anggota DPRD Sumsel.

Menurut koordinator aksi Rahmat Sandi Iqbal, mereka memberikan apresiasi kepada Kejati Sumsel yang telah memproses dugaan korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang dan telah menetapkan beberapa tersangka yang akan disidangkan dalam waktu dekat.

“Kita miris melihatnya, dimana dana yang diperuntukkan bagi pembangunan masjid yang akan jadi kebanggaan masyarakat Sumsel, nyatanya dikorupsi,”Kata Rahmat dalam orasinya.

Meski dalam masa pandemi Covid-19, aksi masyarakat itu sendiri tetap dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan, dan pengamanan dilakukan pihak kepolisian.

Dalam kesempatan itu Rahmat menyatakan, dengan menyikapi perkembangan kasus dugaan korupsi pembangunan masjid Sriwijaya Palembang serta dengan telah menetapkan sejumlah tersangka oleh Kejati Sumsel, pihaknya akan terus mengawal proses hukumnya hingga tuntas sebagai kontrol sosial, dan berharap pihak Kejati untuk diintervensi pihak luar.

Griya Literasi

“Kami siap mengawal saat sidang di pengadilan nanti, dan berharap kasusnya berjalan terbuka dan transparan tanpa adanya intervensi,”jelasnya.

Sementara Kasi-C Bidang Intelijen Kejati Sumsel Chandra mengungkapkan, terima kasih atas dukungan masyarakat terhadap kasus korupsi yang menjerat mantan pejabat di Sumsel tersebut, dan pelaksanaan aksi dilakukan dengan tertib dimasa pandemi saat ini.

“Saya mewakili pimpinan, mengucapkan terima kasih dapat dukungan terkait penanganan korupsi masjid Sriwijaya Palembang ini. Apakah ini ada intervensi, kami pastikan tidak dan akan dilakukan terbuka dengan adanya alat bukti dan sekarang dalam proses. Dimana sidang perdana hari Selasa nanti,” tuturnya.

Dilanjutkan Chandra, jika masyarakat ada bukti keterlibatan mantan pejabat atau yang masih menjabat menikmati aliran dana masjid ini, ia meminta untuk disampaikan kepihaknya dan nanti akan ditindaklanjuti oleh penyidik Kejati Sumsel.

“Yang pasti, Kejati Sumsel akan solid menuntaskan kasus ini, tapi ini butuh waktu dan proses untuk menyeleskaikannya,” pungkas Chandra. (Al)

Cak_In

Cak_In

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode