Griya Literasi

Aspirasi Warga Griya Alam Sejahtera Belum Ditindaklanjuti

Rabu, 3 Feb 2021 19:16 2 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen – Warga Perumahan Griya Alam Sejahtera (GAS) kelurahan Talang Jambe, mempertanyakan prihal aspirasi mereka yang dihiliangkan saat mediasi dengan Bank Tabungan Negara (BTN) dan Devloper Bunga Mas Kikim yang diperkarai oleh Kelurahan Talang Jambe, Kamis (28/1/2021)

Pada Reses DPRD Sumsel di kelurahan Talang Jambe 10 Oktober lalu, isi pembahasan adalah warga Griya Alam Sejahtera minta mediasi prihal sertifikat tannah dan rumah yang telah mereka lunasi di BTN tak kunjung di dapatkan.

Anehnya saat mediasi yang dilakukan kelurahan Talang Jambe, menindaklanjuti hasil reses DPRD Sumsel tersebut, tidak ada sama sekali pemhasan terkait perumahan Griya Alam Sejahtera.

Padahal, berdasarkan surat undangan Kelurahan Talang Jambe nomor 005/10/TJ/I/2021 prihal mediasi, pertemuan itu guna menindaklanjuti hasil rapat reses anggota DPRD Sumsel di RT 32 R3 Kelurahan Talang Jambe.

Hermindi (40) salah seorang warga Perumahan Griya Alam Sejahtera mengatakan, undangannya membahas hasil rapat reses DPR terkait sertifikat perumahan kamj yang kami laporkan ke DPRD Sumsel dulu, tapi yang dibahas makan yang tidak ada saat reses.
“Kami perlu kejelasan terkait hal ini, kenapa aspirasi kami dihilangkan dari pembahasan saat mediasi dengan BTN, ada apa sebenarnya,” ungkapnya.

Griya Literasi

Sementara itu Iwan (37) menambahkan, harusnya yang didahulukan pada mediasi ini, sesuai dengan persoalan dan aspirasi yang disampaikan warga saat reses DPRD Sumsel waktu itu. “Artinya kedatangan para anggota DPRD Sumsel saat reses waktu itu seakan diabaikan. Tapi kamj tetap berprasangka positif, mungkin waktunya belum tepat untuk membahas persiapan kami,” katanya.

Sementara itu perwakilan dari Ban BTN Palembang, Hendri saat di kelurahan Talang Jambe mengatakan, mereka diundang oleh Kelurahan Talang Jambe untuk mediasi dengan Devloper dan warga, tapi bukan Perumahan Griya Alam Sejahtera.
“Untuk Griya Alam Sejahtera, kami tidak siap berkasnya, karena kami diundang ke sini tidak untuk membahas yang itu,” ujarnya usai rapat di kelurahan Talang Jambe.

Namun, warga tidak perlu khawatir, hal ini akan kami bahas kembali saat pertemuan internal antara BTN dengan ahli waris amarhum Akira Alfian selaku direktur CV Bunga Mas Kikim.
“Mohon bersabar, nanti akan kami beritahu perkembangannya,” katanya.

Sementara itu Riandri mewakili lurah Talang Jambe mengatakan, pihaknya melakukan mediasi ini berdasarkan tindak lanjut hasil reses DPRD Sumsel di RT 32 RW 3 kelurahan Talang Jambe.
“Kami hanya memfasitasi, tidak ada berpahak ke mana pun,” katanya.

Berdasarkan pantauan, sesuai undangan, rapat mediasi itu dimlaulai pukul 9 wib, namun baru terlaksana sekira pukul 10 wib. Sebelum rapat mediasi dimulai, dialkuakan rapat kecil antara pihak kelurahan, ketua RT 32, BTN, Devloper dan Babinsa. (Ril/Al)

Cak_In

Cak_In

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode