Sumsel Independen – Pansus 1 DPRD Sumsel tentang Raperda Peantren mengunjungi Ponpes Bait al-Quran dalam rangka menyerap aspirasi, Kamis (28/1).
Anggota Pansus Chairul S Matdiah SH M.Hkes mengapresiasi Raperda ini sebagaimana amanat dari UU. Hanya memang Perda ini sesuai kewenagannya tidak boleh melebihi atauran di atasnya. “Kami mengunjungi pesantren ini karena sebagai salah satu rujukan di Sumsel dan apalagi saya tahu pesantren ini milik bapak Ishak Mekki,” kata Chairul.
Ketua Pansus 1, H Antoni Yuzard SH MH menambahkan, pihaknya menyerap aspirasi langsung ke pesantren, kemudian masukan dari asosiasi pesantren, ormas keagamaan dan kiayi.
“Sesuai dengan fungsinya pesantren mempunyai peran pendidikan, dakwah dan kemasyarakatan,” terang Antoni.
Dikatakan politisi PKB ini, pembahasan Raperda ini sebagaimana amanah UU no 18 tahun 2019 yang memberikan peluang bahwa Pemda dapat mendukung dan memfasilitasi pesantren melalui APBD.
“Kita targetkan Raperda ini selesai dan disahkan pada 8 Februari ini,” sambungnya. (Al)
Cak_In
<
Tidak ada komentar