Griya Literasi

Bakal Usut Dugaan Pemotongan Dana Program Internet Masuk Desa di Dinas PMD Muba

Senin, 25 Apr 2022 13:18 2 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen – Sejumlah massa yang tergabung dari Sriwijaya Corruption Watch (SCW) melakukan aksi demonstrasi di halaman kantor Kejaksaan Tinggi Sumsel, Senin (25/4/2022).

Massa mendesak agar Kejati Sumsel mengusut dugaan penyimpangan dan pemotongan dana program internet masuk desa yang tak tepat sasaran di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Muba.

Direktur Eksekutif Sriwijaya Corruption Watch (SCW) Muhammad Sanusi mengatakan, setidaknya ada 5 tuntutan yang dilayangkan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Musi Banyuasin.

“Kami melihat program ini tak tepat sasaran dan diduga pada proses pelaksanaan realisasinya telah dilakukan pemotongan dana sebesar Rp12 Juta perdesa,” ujarnya kepada wartawan, Senin(25/4/2022).

Ia berharap kepada pihak kejaksaan untuk mengusut tuntas program dan pemotongan dana tersebut. Pihaknya mendesak dan meminta kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan untuk segera mengusut tuntas terkait dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan kekuasaan dan indikasi dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang dilakukan oleh oknum di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin, sebesar Rp42 Juta.

Griya Literasi

“Setiap pencairan dana desa yang ada di Kabupaten Musi Banyuasin diduga anggaran dana desa selalu dipotong dengan nilai bervariasi antara Rp8 juta sampai Rp10 juta dengan beralasan untuk pemanfaan kegiatan-kegiatan yang tidak jelas,” tegasnya.

Ia juga meminta kepada Kepala Kejaksaan Tinggi provinsi Sumatera Selatan untuk segera memerikaa Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Musi Banyuasin guna memberikan penjelasan secara transparan kepada aparat penegak hukum.

“Kami mendukung pihak Kejaksaan Tinggi Sumsel dalam rangka membongkar kasus KKN di Sumsel hingga terciptanya tatanan pemerintahan yang bersih, amanah, dan transparan serta bebas dari praktek-praktek yang dilakukan oleh Oknum nakal,” urainya.

Lanjutnya, ia mendukung aparat penegak hukum dalam memberantas tindak pidana KKN di Sumsel serta berikan sanksi tegas terhadap pelaku KKN yang menyebabkan kerugian negara/daerah. “Memposisikan Korupsi sebagai musuh bersama Lawan Korupsi,” pungkasnya.

Sementara Itu, Kasi Penkum Kejati Sumsel, M. Radyan SH MH mengatakan pihaknya mengucapkan berterima kasih atas aspirasi yang telah disampaikan teman-teman SCW di Kejati Sumsel.

“Apa yang menjadi tuntutan teman-teman akan segera kami laporkan kepada pimpinan dan akan ditindaklanjuti,”katanya. (Ril)

Cak_In

Cak_In

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode