Griya Literasi

Bantu Korban Kebakaran, Akbar Perjuangkan Payung Hukum Bantuan Bagi Korban Kebakaran

Rabu, 2 Okt 2019 21:34 2 menit membaca
PEMKAB MUBA

Anggota DPRD Kota Palembang, M Akbar Alfaro, meninjau langsung korban kebakaran di Sematang Borang, Rabu (2/10). Meskipun terpilih dari Dapil V (Plaju-SU 2), Akbar tidak pilih dalam merawat dan menyerap aspirasi konstituen.

Dalam kunjungannya Akbar mengingatkan perangkat RT, lurah, camat mendampingi korban bukan sekedar datang hanya dalam bentuk seremonial saja.

“Tapi mendampingi untuk semua hal khususnya berkenaan dengan hal teknis seperti bantuan materi, administrasi dan lain sebagainya sampai kondisi keluarga ini dapat pulih kembali. Karena jika tidak saya akan panggil lurah dan camatnya” tegas Akbar mengingatkan pemerintah setempat.

Ketua HIPMI Sumsel ini menambahkan kebakaran rumah yang terjadi secara perseorangan seperti ini harus diakomodasi oleh APBD, tidak sekedar bencana yang berskala besar. Sebab, tidak boleh satupun warga Palembang yang harus menderita sendirian tanpa campur tangan pemerintah.

“Saya akan kawal ini sampai pada payung hukumnya, karena prinsip keadilan sosial dan kesejahteraan umum itu termasuk kondisi individu bukan skala besar saja,” Ungkapny.

Diterangkan PERDA yang ada saat ini nomor 5 tahun 2012 baru mengatur tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran.

“Untuk kebakaran rumah yang bersifat perseorangan seperti ini belum ada, kemudian implementasinya juga harus dikawal. Jangan sampai ada kebakaran bantuan pemerintah baru turun berbulan-bulan setelahnya” tambah Akbar.

Dalam kesempatan tersebut, Akbar memberikan bantuan secara pribadi dan berniat untuk menanggung sekaligus menyekolahkan salah satu anak korban.

“Bencana tidak ada yang bisa memprediksi, ini rahasia Allah SWT. Rumah boleh saja hancur dan terbakar namun semangat untuk belajar tidak boleh berhenti. Saya secara pribadi akan menanggung serta menyekolahkan adik Chandra yang masih kecil. Semoga bantuan-bantuan kecil ini bisa membantu meringankan beban keluarga,” tutup Akbar. (Red/Net)

Cak_In

Cak_In

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode