Sumsel Independen – Bupati OKU Timur menerima Audiensi dan Koordinasi Banwaslu Provinsi Sumatera Selatan. Pada kesempatan tersebut Bawaslu menyampaikan bahwa keperluan penugasan pegawai ASN.
Hal tersebut disampaikan oleh Pimpinan Bawaslu Provinsi Sumsel Yenli Elmanoveri. SE. M. Si. didampingi Syamsul Alwi, S.Sos.I. M.Si, Belitang, Senin (13/06/2022).
Dikatakan lebih lanjut, Pemda OKU Timur merupakan mitra strategis Bawaslu dalam pengawasan Pemilu maupun Pilkada 2024 nanti.
Selain itu, dirinya bersama Bawaslu Oku Timur menyampaikan bahwa pihaknya koordinasi dengan Bupati OKU Timur terkait penugasan ASN di Bawaslu Oku Timur.
“Sampai saat ini rata-rata di Bawaslu banyak pegawai non ASN. Sedangkan di tahun 2023 pegawai non ASN rencananya akan dihapuskan. Maka kami koordinasikan dengan Bupati OKU Timur untuk mengisi pegawai ASN di Bawaslu,” jelasnya
Selain itu, dirinya berharap agar Bupati OKU Timur dapat mengisi kekosongan pegawai ASN. Pihaknya menyampaikan bahwa kebutuhan yang pegawai ASN yang diusulkan sebanyak empat.
Sedangkan untuk pegawai organik itu hanya untuk Satker resmi Bawaslu. Namun Bawaslu Oku Timur belum menjadi Satker.
“Kami mengharapakan kepada bupati agar dapat menugaskan pegawai ASN yang cakap di bidang kepemiluan serta pegawai dengan latar belakang hukum. Sehingga dapat membantu memaksimal pelaksanaan tugas pada saat pemilu nanti,” harapnya.
Sementara, Bupati OKU Timur H Lanosin ST menyampaikan, bahwa Bawaslu Oku Timur terdapat kendala pada SDM. Maka pada audensi ini Bawaslu Oku Timur meminta bantuan kepada Pemkab OKU Timur terkait penugasan pegawai ASN.
“Bawaslu Oku Timur meminta bantuan kepada Pemkab untuk penugasan pengawai ASN yang cakap dan mengetahui tentang kepemiluan. Nanti kami akan rapatkan bersama BKPSDM,” pungkasnya. (J)
Cak_In
<
Tidak ada komentar