Sumsel Independen – Pengadilan Agama Martapura mengelar (PAH Manjau) Pengadilan Agama Martapura Melayani dan Menjangkau yang digelar di Desa Bedilan, Kecamatan Belitang, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur sejak awal bulan Februari 2022 hingga akhir tahun 2022.Jumat(11/3/2022)
Ketua Pengadilan Agama Martapura Syarifah Aini,S.Ag.,M.H.I mengatakan merupakan bentuk pelayanan terbaik kami untuk memudahkan masyarakat OKU Timur mencari Keadilan.
“PAH Manjau adalah salah satu bentuk inovasi Pengadilan Agama Martapura non aplikasi yg dilaunching tahun 2021 yang lalu sebagai wujud pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan,namun pada bulan Ramadhan 1443 April 2022 kegiatan akan diliburkan sementara,”ungkap Syarifah
Syarifah menambahkan ,Kegiatan PAH Manjau yang dilaksanakan pada tahun ini merupakan pengembangan dari program tahun lalu dimana layanan yang diberikan hanya sebatas pemberian informasi dan pengambilan produk pengadilan saja.
“sedangkan pada tahun ini layanan PAH Manjau menjadi lebih komplit, dimana di 2022 Pengadilan Agama Martapura membuka Balai sidang di luar gedung (zitting plaats) di mana pada balai sidang tersebut tidak hanya melaksanakan sidang di luar gedung, tetapi juga memberikan pelayanan lainnya mulai dari petugas posbakum, pelayan meja informasi, pendaftaran perkara serta pengambilan produk pengadilan,”Imbuh Syarifah
Kegiatan ini PAH Manjau ini sangat di sambut baik dan antusias yang tinggi oleh masyarakat di sekitar Kecamatan Belitang, mereka merasa sangat terbantu dengan layanan PAH Manjau ini.
salah satu pihak berperkara sebut saja Mawar, mengatakan bahwa dia sangat senang dengan adanya pelayan PAH Manjau ini, karena selama ini dia sudah digantung talaknya oleh suaminya karena suaminya sudah meninggalkannya selama 16 tahun.
“masih belum mengurus perceraian karena terkendala jarak yang cukup jauh dan biaya yang harus dikeluarkan untuk perjalanan menuju kantor PA Martapura cukup besar,”jelas Mawar
Alhamdulillah lanjut Mawar ,sejak ada layanan PAH Manjau kini status saya sudah jelas, dan cukup ke Kantor Layanan PAH Manjau saja, tidak perlu menempuh jarak yang jauh lagi,”pungkasnya. (Jodi)
Cak_In
<
Tidak ada komentar