Banner Pemkot Palembang

Banner Abdullah Taufik

Griya Literasi

Hukum

BNN Ungkap Modus Baru Jaringan Narkotika Antar Provinsi

Sumsel Independen – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel ungkap penyelundupan narkoba jenis sabu dan ekstasi jaringan Nasional antar Provinsi, dimana kedua kasus tersebut masing-masing adalah jaringan sindikat yang berkaitan dengan Internasional.

Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol John Turman Panjaitan mengatakan, bahwa penyelundupan tersebut dilakukan oleh tersangka pertama yang berinisial M.

“Kita mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa akan ada transaksi narkotika yang di bawa dari Malaysia, Batam, Tembilahan, dan Jambi,” kata Turman saat menggelar ungkap kasus dua jaringan narkoba asal Malaysia di Kantor BNNP Sumsel, Senin (20/7).

Ia menjelaskan, bahwa tersangka M tertangkap di salah satu bus ATS (Aceh Transport) yang dinaiki tersangka saat menuju kota Palembang. “Begitu digeledah, terdapat tas di bawah kakinya yang berisi empat bungkus susu buatan malaysia yang ternyata di dalamnya terdapat narkotika jenis sabu dan pil ekstasi yang diduga buatan cina,” jelasnya.

Baca Juga :   Polisi Kembali Panggil Korban Penganiaayaan Terhadap Pacar

Tidak hanya itu saja, di hari yang sama, pihak BNNP Sumsel juga mengamankan dua jaringan narkoba lainnya asal Malaysia yaitu J dan I yang merupakan warga Aceh.

“Berdasarkan informasi, J dan I menaiki truck pada hari Jumat dan tertangkap pada pukul 18.00 WIB di salah satu rumah makan di wilayah Sungai Lilin. J dan I ini menyembunyikan narkotika jenis sabu sebanyak 6 Ons di filter udara truck yang membuat tim saya sedikit kesulitan,” ujarnya.

Masih dikatakan Turman, bahwa ketiga tersangka tersebut merupakan kelompok jaringan narkoba yang sama, dengan penyelundupan narkoba yang dikirim ke lokasi berbeda.

“Dari penangkapan dua jaringan narkoba asal Malaysia itu, kita menyita 4 kilogram sabu dan 7.000 pil ekstasi yang gagal diselundupkan para pelaku di Sumsel. Jadi, untuk memasok narkoba, mereka ini dikirim secara terpisah. Kami masih melakukan pengejaran ke siapa penerima sabu dan ekstasi di PALI dan Palembang ini,” ungkap Turman.

Baca Juga :   Harapkan Tercipta Sinergitas Demi Menjaga Sumber Daya Laut Indonesia

Turman juga menghimbau kepada masyarakat untuk dapat menghentikan penyalahgunaan narkotika jenis apapun yang mampu membahayakan diri, sehingga dapat hidup produktif serta hidup sehat. “Bagi yang sudah memakai atau menyalahgunakan, cepat-cepat datang ke BNN untuk diobati, tidak ditangkap,” pungkasnya. (Ky)

Hj. Anita Noeringhati, Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button