Griya Literasi

BPJAMSOSTEK Sesuaikan Jam Operasional Selama Bulan Ramadhan

Jumat, 24 Mar 2023 09:41 2 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen – Dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan 1444H, BPJS Ketenagakerjaan melakukan penyesuaian jam layanan operasional kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan selama Bulan Ramadan tahun ini.

Jika sebelumnya pelayanan klaim jaminan BPJS Ketenagakerjaan, pendaftaran perusahaan, maupun koreksi data peserta BPJS Ketenagakerjaan dilayani mulai pukul 08.00 WIB hingga 17.00 WIB, sedangkan selama Bulan Ramadhan menjadi pukul 08.00 WIB hingga 14.30 WIB.

Kebijakan penyesuaian jam pelayanan dilakukan dari awal Ramadhan hingga bulan Ramadan berakhir. Penyesuaian waktu juga berlaku untuk seluruh Kantor BPJS Ketenagakerjaan yang ada di seluruh Indonesia.

Kebijakan ini diterapkan untuk mendukung era digitalisasi, sekaligus mengajak peserta yang akan melakukan klaim jaminan sosial ketenagakerjaan maupun yang akan mengajukan pendaftaran program BPJS Ketenagakerjaan dengan dilakukan secara online.

Griya Literasi

“Namun, bila ada hal penting yang harus dilakukan ke Kantor Cabang, kami memastikan seluruh layanan operasional akan tetap aktif,” ungkap Bambang Utama Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel.

Seluruh Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel yang tersebar di 28 Unit Kerja di 5 Provinsi, yaitu Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Lampung, Provinsi Jambi, Provinsi Bengkulu, Provinsi Bangka Belitung akan berupaya semaksimal mungkin untuk melayani peserta.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel, Bambang Utama, mengimbau seluruh peserta untuk melakukan klaim secara online. “Peserta dapat melakukan klaim jaminan sosial ketenagakerjaan secara online, sehingga tidak perlu datang langsung ke Kantor Cabang. Namun, jika masih ada kebutuhan untuk datang ke Kantor Cabang, kami tetap membuka layanan operasional selama Bulan Ramadhan dan melayani seluruh peserta dengan senang hati.” tuturnya.

Layanan Klaim Online BPJS Ketenagakerjaan dapat diakses melalui website lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id atau melalui smartphone dengan mengunduh aplikasi JMO di playstore maupun Appstore. (Ril)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode