Griya Literasi

BPN Serahkan 46 Sertifikat Aset Ke Pemkab OKU Timur

Jumat, 17 Sep 2021 14:24 1 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Ogan Komering Ulu Timur menyerahkan 46 Sertifikat Aset milik Pemerintah Kabupaten Oku Timur kepada Bupati Ogan Komering Ulu Timur H Lanosin ST, Kamis 16 September 2021 di Balai Rakyat Pemkab setempat.

Kepala BPN OKU Timur Mahyuddin S. Si. T mengatakan, penyerahan sertifikat aset tanah ini sebanyak 46 dari target 663 tanah hak pakai.

“Sertifikat tanah ini sudah berisi bangunan yaitu kantor kantor dinas, puskesmas dan sebagian sekolah,” ujarnya.

Selain penyerahan sertifikat aset pemerintah daerah, juga meyerahkan sertifikat pendistribusian tanah pertanian di Desa Tanjung Kukuh.

Menurut Mahyuddin, tanah yang berada di Desa Tanjung Kukuh untuk dipergunakan sebagai lahan pertanian.

“Untuk sertifikat yang masih tersisa masih dalam proses,” tandasnya.

Sementara itu, Bupati OKU Timur H Lanosin ST mengatakan, berharap tanah yang sudah bersertifikat dan memiliki surat-surat dapat bermanfaat untuk masyarakat dan pemerintah.

“Tanah milik Masyarakat yang sudah dibuat sertifikat dapat menguntungkan secara ekonomi dan bisa berharga nilainya. Terima kasih atas bantuan BPN yang telah membantu sertifikasi tanah aset pemerintah daerah,” pungkasnya. (Jodi)

Cak_In

Cak_In

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode