Griya Literasi

Bupati OKUT Akan Beri Teguran Bagi Pejabat Yang Tidak Memberikan Laporan LHKPN

Rabu, 28 Apr 2021 08:57 2 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen – Bupati OKU Timur membuka monitoring dan evaluasi pelaksanaan program pencegahan korupsi terintegritas bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa 27 April 2021,di Ruang Rapat Bina Praja II Sekretariat Daerah OKU Timur.

Bupati OKU Timur H. Lanosin, S.T dalam sambutannya mengharapkan di KPK ada penilaian tersendiri dalam Monitoring Centre for Prevention (MCP) atau Tata Kelola Pemerintahan, diharapkan para OPD dalam program pencegahan korupsi terintegritas 2021 dapat berkerjasama dengan baik bersama KPK.

“Jika kita mampu melakukan kerjasama dengan baik maka apa yang ingin kita capai dapat kita wujudkan bersama” ungkapnya.

Bupati juga meminta bimbingan dari KPK agar apa yang dicapai selama ini dapat lebih baik kedepan dan Bupati juga berpesan agar memberikan teguran untuk para pejabat yang tidak memberikan laporan LHKPN.

Sementara itu Nana Mulyana Kasatgas Pencegahan Wilayah II KPK mengatakan, empat tahun yang lalu para Bupati dan Walikota sudah pernah dikumpulkan dan berkomitmen untuk melakukan pencegahan terhadap tindak pidana korupsi.

Griya Literasi

“Para Bupati dan Walikota melakukan tanda tangan dan disaksikan oleh para Ketua DPRD, disaksikan juga oleh BPKP, Kapolda, Kapolres, Pihak Kejaksaan dan lain-lain,” ungkapnya.

Nana mengatakan, KPK adalah sebuah organisasi yang terpapar peraturan baru KPK, dengan adanya Undang Undang KPK yang baru maka Tata Laksana KPk juga berubah

“Untuk kordinasi pencegahan korupsi KPK fokus pada tiga hal yaitu perbaikan tata kelola pemerintahan, penyelamatan keuangan dan aset daerah serta penugasan khusus” ungkapnya.

Untuk tata kelolaan pemerintah atau MCP yang baik, OKU Timur masih butuh perbaikan, fokus area MCP 2020 yaitu perencanaan angaran APBD, pengadaan barang dan jasa.

“Kemudian perizinan satu pintu, kredibilitas APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah dan tata kelola dana desa.

Acara tersebut juga di ikuti Alfirachman Waluyo PIC Kordinasi dan Supervisi Pencegahan KPK Wilayah Sumsel, Wakil Bupati serta Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten OKU Timur. (Jodi)

Cak_In

Cak_In

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode