Sumsel Independen – Di mana kejadian perampok tersebut Pada hari Senin tanggal 13 Juni 2016 sekira jam 18.30 wib di jalan raya desa Rasuan kec. Madang suku I kab. OKU Timur dimana ke empat perampok tersebut berhasil megambil uang beras sebesar Rp 61 juta yang mana Korban saat itu baru pulang mengantar beras dari perlambang, setelah diperjalanan korban dihadang oleh empat pelaku dengan mengendarai sepeda motor.
Selain mengambil uang tunai Rp 61 juta pelaku juga memukul kepala korban dan teman korban dengan senjata api milik pelaku. Setelah berhasil pelaku kabur ke arah Kota Negara kecamatan Madang Suku II.
Enam tahun berselang akhirnya pelaku salah satu pelaku berhasil di amankan petugas tepatnya Pada hari Jum’at tanggal 18 Juni 2021 sekira jam 19.00 wib Team Opsnal Polres Oku Timur mendapat informasi bahwa salah satu pelaku akan melintas di jalan tanggul irigasi Desa Muncak Kabau saat akan di amankan pelaku melakukan perlawanan dan akhirnya di lakukan tidak terukur oleh petugas dan pelaku dapat di lumpuhkan.
Penangkapan salah satu pelaku perampok mobil beras tersebut dibenarkan Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon S.I.K,.M.H, Didampingi Kasatreskrim AKP I. Putu Suryawan, S.H,.S.I.K, melalui Kasubbag Humas IPTU Edi Arianto
“ KasatReskrim menerangkan bahwa pada pukul 19.00 wib Team Opsnal Polres Oku Timur mendapat informasi salah satu pelaku perampokan mobil beras HA (40) warga Desa Riang Bandung Kecamatan Madang Suku II OKU Timur akan melintas di jalan tanggul irigasi Desa Muncak Kabau.
Kemudian Team Opsnal Polres Oku Timur melakukan pengintaian terhadap pelaku dan benar didapati pelaku sedang melawati jalan tanggul irigasi Desa Muncak Kabau.
Lalu Team Opsnal Polres Oku Timur langsung melakukan upaya paksa penangkapan terhadap pelaku. Pada saat akan dilakukan penangkapan pelaku berusaha melakukan perlawanan terhadap petugas dengan cara menembakkan senjata api ke arah petugas.
“petugaspun memberikan tindakan tegas dan terukur terhadap tersangka. Selanjutnya tersangka dibawa ke rumah sakit umum Martapura namun nyawa nya tidak tertolong lagi(meningal dunia),”tegasnya
Petugas berhasil mengamankan Barang bukti satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver warna hitam, silinder warna hitam dan bergagang kayu warna coklat.
dua butir amunisi aktif kaliber 9 mm dan dua butir selongsong amunisi kaliber 9mm di bawa ke Polres Oku Timur,”ungkapnya IPTU Edi. (Jodi)
Cak_In
<
Tidak ada komentar