Griya Literasi

Cabut Gugatan Cerai, Virgoun Tuntut Hak Asuh Anak

Rabu, 17 Mei 2023 20:57 2 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen — Sidang perdana perceraian Virgoun dan Inara Rusli di Pengadilan Agama Jakarta Barat pada hari ini, Rabu (17/5). Inara Rusli menghadiri persidangan di temani beberapa kerabat dekatnya. Sementara itu, Vokalis List child yaitu Virgoun tidak menghadiri persidangan tersebut dan hanya diwakili oleh kuasa hukumnya saja.

Pada sidang perdananya, Virgoun diwakili kuasa hukumnya Wijayono Hadi Sukrisno mencabut gugatan talak cerainya terhadap Inara Rusli.

“Jadi hari ini, Rabu 17 Mei 2023 adalah sidang perdana Virgoun. Sidang sudah dilaksanakan tadi, para pihaknya sudah hadir baik dari pemohon dari kita, dan termohon. Agenda hari ini cuma satu jadi kita mencabut gugatan atau permohonan yang kita ajukan,” ujar Wijayono Hadi Sukrisno, kuasa hukum Virgoun saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (17/5). Dikutip dari insertlive.

Griya Literasi

Virgoun mencabut gugatan cerai tersebut Karena alasan ia ingin mengubah poin soal hak asuh anak.

Wijayono Hadi Sukrisno yang merupakan Kuasa Hukum Virgoun menyampaikan, Virgoun memang ingin mengasuh anak bersama dengan Inara Rusli. Namun, saat ini Virgoun berencana ingin mendapatkan hak asuh anak seengkapnya .

“Tadinya awal tuh kita tidak memasukkan masalah anak untuk diasuh oleh permintaan kita. Cuma di belakang hari keluarga sudah berembuk bahwa hadhanah yang tadinya kita mau asuh bersama, kita hadhanah mau akan kita minta,” ujarnya.

Namun, vokalis Last Child tersebut akan kembali melayangkan gugatan cerai serta menuntut hak asuh anak dalam waktu dekat.

“Dalam satu atau dua hari, kami akan ajukan lagi gugatannya dan kita akan tambahkan termasuk masalah anak, kita akan minta dalam permohonan,” ucap Wijayono Hadi Sukrisno yang merupakan Kuasa Hukum virgoun. (Mipa)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode