Griya Literasi

CIC Minta Kejati Sumsel Kembali Usut Dugaan Suap dan Gratifikasi Masjid Sriwijaya

Jumat, 16 Jul 2021 12:13 2 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen – Puluhan massa yang tergabung dalam Central Investigation Corruption (CIC) Provinsi Sumatera Selatan meminta kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumsel untuk mengusut dugaan suap dan gratifikasi ketua Tim Pembangunan dan Kontraktor pembangunan Masjid Sriwijaya kepada anggota DPRD Sumsel Periode 20014-2019.

“Kami minta Kejati untuk memproses dugaan suap dan gratifikasi ini,” kata koordinator Aksi Dedy Irawan saat melakukan aksi demonstrasi di depan Kejati Sumsel, Jumat (15/7).

Dismpaikanya, bahwa pihaknya juga telah menduga adanya aliran dana untuk para anggota DPRD Sumsel untuk persetujuan APBD. “Karena persetujuan anggaran berjamaah dan melibatkan banyak Pihak,” ujarnya.

“Proses penganggaran ini diduga melibatkan banyak orang. Tentunya ada penolakan dan abstain karena besarnya anggaran yang dialokasi untuk pemberian hibah,” tambahnya.

Griya Literasi

Dijelaskannya, lelang pembangunan masjid Sriwijaya pada bulan Juli 2015 dan ditetapkan pemenang lelang kemudian September 2015 permintaan pencairan dana hibah oleh Yayasan selanjutnya Nopember NPHD dan Desember 2015 di cairkan, proses kilat penganggaran dana hibah tidak mungkin tanpa adanya upeti kepada oknum anggota DPRD Sumsel.

“Kami berharap semoga tidak ada yang di lindungi dan ditutupi karena melindungi atau menutupi salah sebesar biji zarah pembangunan rumah Allah maka semua amal ibadah akan di hapus oleh Allah dan dilaknat seumur hidup,” jalasnya.

Sementara itu, Kasi C Kejati Sumsel, Chandra Kirana yang menerima para aksi demonstrasi menyatakan, bahwa apa yang disampaikan oleh para demonstrasi akan disampaikan kepada pimpinan.

“Proses penyidikan terus berjalan, dan berkas 4 tersangka yang telah ditahan akan segara disidangkan di PN Palembang Minggu depan,” kata Chandra.

Disampaikannya, sesuai dengan prinsip terhadap nama- nama yang disampaikan, bahwa penyidikan akan melalui berdasarkan alat bukti. “Apakah alat bukti mengarah ke sana para penyidik lah yang tau. Silahkan dikawal dan ikuti proses sidang nanti,” tungkasnya. (Ril)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode