Griya Literasi

Dalam kurun waktu satu hari ,Tiga Tersangka Narkotika Berhasil Diamankan Satnarkoba Polres OKUT

Jumat, 26 Mar 2021 08:08 3 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen – Guna mencegah dan memberantas narkoba di OKU Timur satnarkoba Polres Oku Timur terus gencar melakukan patroli di daerah rawan pengedaran Narkoba hasilnya dalam kurun waktu satu hari satnarkoba Polres OKUT berhasil mengamankan tiga tersangka dan penguna Narkoba di tiga lokasi berbeda .Jumat (26/3/2021)

Adapun ketiga tersangka tersebut yang pertama Darlis(43) pekerjaan Tani alamat Desa Tanah Merah Kec.Belitang Madang Raya Kab.OKU Timur. Tersangka kedua Hendrik(42) pekerjaan Wiraswasta, alamat Desa Gumawang Kec.Belitang 1 Kab.OKU Timur. dan tersangka ke tiga Nanang Setiawan(26) pekerjaan sopir, alamat Desa Ulak Buntar Kec.Belitang II Kab.OKU Timur

Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon S.I.K,.M.H, didampingi Kasat Resnarkoba IPTU Regan Kusuma Wardani S.I.K, melalui Kasubbag Humas IPTU Edi Arianto membernarkan telah mengamankan tiga tersangka tersebut.

Kasubbag Humas Polres Oku Timur menjelaskan dimana kronologi penangkapan ketiga tersangka terjadi Pada hari Minggu tanggal 21 Maret 2021 di tiga lokasi berbeda dan kurun waktu berdekatan.

untuk pelaku yang pertama atas nama Darlis(43), “sekira jam 16.30 WIB di pinggir Jalan Belitang BK V, Kec. Buay Madang Timur Kab. OKU Timur petugas Satnarkoba Polres Oku Timur berhasil menangkap pelaku, di pinggir jalan Belitang Bk 05 Kec. Buay Madang Timur Kab. OKU Timur,”ungkapannya

“pelaku Darlis sempat menyadari kehadiran petugas dan membuang 1 paket Narkotika Jenis Sabu dibungkus plastik klip bening di pinggir jalan, akan tetapi petugas melihat pelaku membuang barang bukti tersebut dan langsung mengamankan pelaku dan barang bukti,”ungkap kasubbag Humas

Griya Literasi

Sedangkan Untuk tersangka kedua Hendrik(42) tertangkap sekira jam 18.00 wib di jalan lintas bk III Desa Sumber Asri Kec. Buay Madang Timur Kab. OKU Timur ” Yang mana tersangka pada saat dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan oleh petugas terhadap Hendrik ditemukan barang bukti berupa satu paket Narkotika Jenis Sabu dibungkus plastik klip bening dengan berat bruto 0,46 Gram yang ditemukan di pinggir jalan lintas Bk III Desa Sumber Asri Kec. Buay Madang Timur Kab. OKU Timur,”jelasnya

“yang mana barang bukti tersebut dibuang oleh tersangka saat akan di periksa petugas Kemudian tersangka mengaku mendapatkan barang bukti narkotika jenis sabu tersebut dengan cara membeli dengan harga Rp. 300.000 Antok(DPO) Kemudian dilakukan pengembangan ke rumah sdra Antok akan tetapi yang bersangkutan juga tidak berada di rumah,”tegasnya

Untuk tersangka ketiga yang tertangkap Nanang Setiawan(26) sekira jam 20.00 wib di jalan Desa Petanggan Kec. Belitang Mulya Kab. OKU Timur “pada saat dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan terhadap Tersangka Nanang Setiawan ditemukan barang bukti berupa 10 sepuluh paket narkotika jenis sabu dibungkus plastik klip bening dengan berat bruto 3,30 Gram yang dimasukkan ke dalam dompet kecil warna coklat yang ditemukan di kantong depan sebelah kanan celana yang dikenakan Tersangka Nanang Setiawan,”jelasnya

“Kemudian tersangka mengaku mendapatkan barang bukti narkotika jenis sabu tersebut dengan cara membeli dengan harga Rp. 300.000 dari Memed (DPO) Kemudian dilakukan pengembangan ke rumah Memed akan tetapi yang bersangkutan juga tidak berada di rumah,”ungkapnya

“Selanjutnya ketiga tersangka tersebut beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolres OKU Timur guna penyelidikan dan pengembang lebih lanjut,”pungkas kasubbag Humas. (Jodi)

Cak_In

Cak_In

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode