Griya Literasi

Desa Menang Raya Targetkan Produksi Ribuan Masker

Kamis, 23 Apr 2020 23:10 2 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen – Ditengah pandemi Covid-19 yang saat ini terjadi, tidaklah memutus harapan para kartini Desa Gambut dalam mengais rezeki.

Pasalnya, melalui kerjasama antara Badan Restorasi Gambut (BRG) Sumatera Selatan dan Desa Menang Raya, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), para kartini tersebut mampu menghasilkan ribuan masker kain.

Diketahui, dari target produksi 2.500 masker kain, para kartini tersebut telah produksi sebanyak 1.000 masker kain di hari ke dua.

Dinamisator BRG Provinsi Sumatera Selatan, DD Shineba mengatakan, bahwa pihaknya akan terus mensuport setiap kegiatan masyarakat Desa Gambut.

“Melaui kegiatan ini, keterampilan dan ekonomi rumah tangga masyarakat dapat meningkat serta mendukung kegiatan melawan Covid-19 saat ini,” kata DD Shineba, Kamis (23/04).

Griya Literasi

Sementara, Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Desa Menang Raya, Maryulis menjelaskan, bahwa dalam satu harinya, setiap penjahit mampu menjahit sebanyak 70 buah masker perhari, baik dari proses pengukuran, pemotongan, menjahit, menggosok dan pemasangan sticker sampai dengan proses packing.

“BRG sumsel meminta kita produksi 2.500 lembar masker, maka dengan adanya permintaan kerja sama antara BRG dan kelompok ibu ibu penjahit untuk produksi masker sebanyak 2.500 masker kain, maka kami membagi pekerjaan, yakni ada yang mengukur, ada yang memotong, ada yang menjahit, ada yang menggosok dan pemasangan sticker kemudian ada yang Packing,” jelasnya.

Masih dikatakannya, dalam waktu dua hari dari lima hari yang ditargetkan, ibu-ibu tersebut telah memproduksi sebanyak 1.000 masker kain.

“Artinya sisanya tinggal 1.500 masker kain yg belum terproduksi. Besok hari jumat ibu-ibu libur karena menyambut bulan puasa dan akan lanjut produksi pada hari sabtu,” paparnya.

Diketahui, Desa Menang Raya sebelummya juga telah memproduksi kurang lebih 8.000 masker dari berbagai pesanan sejak presiden jokowi mewajibkan penggunaan masker bagi siapapun yang pergi keluar rumah. (cak_in)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode