Griya Literasi

Dewan Minta Mahasiswa Formulasikan Penolakan Terhadap Omnibus Law

Senin, 16 Mar 2020 20:47 2 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen – Semakin memanas, penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) nampak semakin bergelora hingga satu minggu terakhir. Dalam penolakan kali ini, ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda se Sumsel (AMPERA) lakukan aksinya di depan kantor DPRD Sumsel, Minggu (15/03).

Dalam pantauan, seusai menggelar aksi, beberapa perwakilan dari mahasiswa lakukan pertemuan dengan Ketua DPRD Sumsel.

Melalui pertemuan tersebut, pihak DPRD Sumsel meminta mahasiswa untuk merumuskan penolakan terhadap omnibus law tersbut.

“Agar berbeda dengan provinsi lain, dan tuntutan kita lebih berwarna maka harus diformalisakan,” kata Ketua DPRD Sumsel, Anita Noeringhati saat melakukan dialog bersama mahasiswa.

Diharapkannya, melalui penolakan tersebut juga, para mahasiswa dapat memaparkan poin-poin mana saja yang ada dalam omnibus law itu dirasakan merugikan masyarakat luas.

“Sehingga dengan itu kami dapat menyampaikan kepada DPR maupun pemerintah pusat secara baik, karena ada poin-poin yang disuarakan oleh elemen masyarakat Sumsel,” ujarnya.

Griya Literasi

Sementara, Wakil Ketua komisi IV DPRD Sumsel, Syaiful Pasti, bahwa apa yang disampaikan oleh mahasiswa akan menjadi bahan bagi DPRD untuk disampaikan kepada pemerintah pusat.

“Artinya ini menjadi bahan kita, dalam waktu dekat akan kita sampaikan langsung kepada pemerintah pusat maupun DPR,” urainya.

Ditempat yang sama, salah satu mahasiswa, Salman mengatakan, bahwa gerakan yang dilakukan dalam upaya menolak kebijakan pemerintah pusat, karena omnibus law bertolak belakang dengan kepentingan rakyat.

“Kami juga menolak sistem pihak ketiga karena sangat merugikan butuh, begitu juga upah minimum, artinya pemerintah harus mengutamakan kepentingan masyarakat bawah,” ujarnya.

Hal sama juga disampaikan Febrian yang merupakan perwakilan Walhi Sumsel, bahwa omnibus law sangat menguntungkan investor besar namun sangat merugikan para pekerja, oleh karena itu RUU ini harus dibatalkan. “Oleh karena itu kami menolak RUU ini, kami minta DPRD Sumsel sampaikan aspirasi masyarakat Sumsel ini,” ucapnya. (ril)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode