Sumsel Independen – Salah satu Artis yang sering kali terlihat viral di sosial media kali ini kembali menghebohkan, pasalnya, Artis Indonesia, Lucinta Luna, Selasa (11/02) sore dibekuk Polisi lantaran terkait adanya penyalahgunaan narkoba.
Kepala Bagian Humas Polres Metro Jakarta Barat, Iptu Bachrun SH menyampaikan, bahwa saat ini polisi masih terus melakukan penyelidikan. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti obat psikotropika.
“Yang bersangkutan saat ini sudah ada dalam suatu ruangan dan dalam proses penyelidikan. Polisi mengamankan barang bukti berupa obat psikotropika jenis benzo,” kata Iptu Bachrun.
Terkait masih dalam proses penyelidikan, pihak kepolisian mengungkapkan bahwa belum dapat memastikan keterkaitan Lucinta Luna dengan barang bukti.
“Kalau tes urin itu pasti akan kita lakukan, tapi kalau untuk positif atau negatif kembali lagi ke dalam proses, karena kepastian itu memerlukan waktu,” ujarnya.
Untuk proses penahanan, Iptu Bachrun juga menyampaikan, bahwa saat ini proses penahanan masih belum dapat dilakukan dikarenakan pihaknya masih menunggu hasil proses penyelidikan.
“Kalau untuk sel tahanan laki-laki atau perempuan, sampai sekarang pun belum ada proses penahanan, masih proses penyelidikan dan masih ada di ruang pemeriksaan,” tungkasnya. (WrC/Net)
<
Tidak ada komentar