Griya Literasi

Diduga Investasi Bodong, PT Solid Gold Berjangka di Demo

Kamis, 19 Mei 2022 16:00 2 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen – Puluhan massa yang tergabung dalam Sriwijaya Corruption Watch ( SCW melakukan aksi demonstrasi, para demonstrasi meminta kepada Polda Sumsel untuk mengusut kasus dugaan Investasi Bodong ini dan meminta kepada pihak PT Solid Gold Berjangka mengembalikan dana nasabah.

“Kami Mendesak PT. Solid Gold Berjangka  Palembang untuk mengembalikan dana yang diinvestasikan oleh Nasabahnya,”kata Direktur Eksekutif Sriwijaya Corruption Watch ( SCW )M Sanusi, AS saat melakukan aksi depan kantor PT Solid Gold Berjangka, Kamis (19/5).

Pihaknya juga meminta kepada kepada Kepolisian Daerah ( POLDA ) Provinsi Sumatera Selatan untuk mengusut dan meneliti serta investigasi  terhadap PT. Solid Gold Berjangka Palembang yang diduga merupakan perusahaan Investasi Bodong.”Tutup sekarang juga karena korbannya sudah ada yang rugi,”ujarnya.

Sementara itu, pihak manajemen meminta waktu dan akan memproses apa yang disampaikan masa aksi.”Kami akan bertanggungjawab dan kami minta waktu terlebih dahulu,”ujarnya saat menerima para aksi demonstrasi.

Griya Literasi

Terpisah, Erwin korban PT Solid Gold Berjangka mengaku menanamkan investasi uang di perusahaan tersebut pada tahun 2018 lalu dengan nilai Rp Rp 576 juta.

“Marketting dari perusahaan ini keluarga jadi kita sangat percaya,”kata Erwin.

Menurut Erwin, marketting mengaet dirinya untuk menjadi nasabah dengan menceritakan seorang dokter menanamkan uangnya Rp 200 juta dalam kurun waktu cukup singkat bisa membeli rumah dengan nilai Rp 400 juta.

“Tergiur  jadi kami menjadi nasabah,awal mula Rp 100 juta kemudian investasi secara bertahap sehingga total Rp 576 juta, dengan keuntungan Rp 20 juta perbulan  dan reward jalan jalan ke luar negri,”ujar dia.

Dikatakan Erwin uang Rp 576 juta  tersebut tidak bisa ditarik,berdasarkan keterangan dari markeeting  dan manajemen PT Solid Gold Berjangka karena faktor ekonomi dan sebagainya.”Sehingga kami tidak percaya dan kasus ini sudah kami laporkan ke Polda dan Polresta,”ujarnya.

Ia sangat berharap uang tersebut dapat kembali,karena uang tersebut didapatkan dengan mengadakan rumah ke Bank sehingga ia harus membayar utang ke bank setiap bulan.(ril)

Cak_In

Cak_In

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode