Sumsel Independen – Puluhan massa yang tergabung dalam Sriwijaya Corruption Watch ( SCW melakukan aksi demonstrasi, para demonstrasi meminta kepada Polda Sumsel untuk mengusut kasus dugaan Investasi Bodong ini dan meminta kepada pihak PT Solid Gold Berjangka mengembalikan dana nasabah.
“Kami Mendesak PT. Solid Gold Berjangka Palembang untuk mengembalikan dana yang diinvestasikan oleh Nasabahnya,”kata Direktur Eksekutif Sriwijaya Corruption Watch ( SCW )M Sanusi, AS saat melakukan aksi depan kantor PT Solid Gold Berjangka, Kamis (19/5).
Pihaknya juga meminta kepada kepada Kepolisian Daerah ( POLDA ) Provinsi Sumatera Selatan untuk mengusut dan meneliti serta investigasi terhadap PT. Solid Gold Berjangka Palembang yang diduga merupakan perusahaan Investasi Bodong.”Tutup sekarang juga karena korbannya sudah ada yang rugi,”ujarnya.
Sementara itu, pihak manajemen meminta waktu dan akan memproses apa yang disampaikan masa aksi.”Kami akan bertanggungjawab dan kami minta waktu terlebih dahulu,”ujarnya saat menerima para aksi demonstrasi.
Terpisah, Erwin korban PT Solid Gold Berjangka mengaku menanamkan investasi uang di perusahaan tersebut pada tahun 2018 lalu dengan nilai Rp Rp 576 juta.
“Marketting dari perusahaan ini keluarga jadi kita sangat percaya,”kata Erwin.
Menurut Erwin, marketting mengaet dirinya untuk menjadi nasabah dengan menceritakan seorang dokter menanamkan uangnya Rp 200 juta dalam kurun waktu cukup singkat bisa membeli rumah dengan nilai Rp 400 juta.
“Tergiur jadi kami menjadi nasabah,awal mula Rp 100 juta kemudian investasi secara bertahap sehingga total Rp 576 juta, dengan keuntungan Rp 20 juta perbulan dan reward jalan jalan ke luar negri,”ujar dia.
Dikatakan Erwin uang Rp 576 juta tersebut tidak bisa ditarik,berdasarkan keterangan dari markeeting dan manajemen PT Solid Gold Berjangka karena faktor ekonomi dan sebagainya.”Sehingga kami tidak percaya dan kasus ini sudah kami laporkan ke Polda dan Polresta,”ujarnya.
Ia sangat berharap uang tersebut dapat kembali,karena uang tersebut didapatkan dengan mengadakan rumah ke Bank sehingga ia harus membayar utang ke bank setiap bulan.(ril)
Cak_In
<
Tidak ada komentar