Griya Literasi

Disdikbud OKUT Musnahkan 3806 Blangko Ijazah Tak Terpakai

Rabu, 27 Jan 2021 18:48 2 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan OKU Timur melakukan pemusnahan terhadap 3806 blangko ijazah sisa tak terpakai tingkat sekolah SD dan SMP yang tak terpakai dan blangko rusak selama tiga tahun pelajaran yaitu 2017/2018, 2018/2019 dan 2019/2020.

Kegiatan ini berlangsung dihalaman kantor Disdikbud OKU Timur, Rabu (27/01/2021) sekitar pukul 09.00 WIB.

Pemusnahan blangko ijazah ini di pimpin langsung Kadisdikbud OKU Timur Wakimin SPd MM dan jajaran disdikbud OKU Timur , serta di saksikan langsung Kasat Intel Polres OKU Timur bersama anggota.

Dalam sambutannya, Kadisdikbud OKU Timur Wakimin SPd MM mengatakan, pelaksanaan pemusnahan blangko ijazah ini berdasarkan peraturan Kepala Balitbang Kemendikbud Nomor: 016/H/EP/2018.

Serta peraturan Dirjen Dikdasmen Nomor: 0038/D/HK/2019 dan peraturan Sekretaris Jendral Kemendikbud Nomor 5 Tahun 2020.

“Berdasarkan peraturan tersebut di amanatkan bahwa sisa blangko ijazah SD dan SMP, serta paket A, B dan C yang terdapat pada Disdikbud kabupaten/kota dapat dimusnahkan setelah enam bulan terhitung sejak jadwal pengisian ijazah,” jelasnya

Untuk mekanisme pemusnahan sambung Wakimin, pertama seluruh sisa blangko ijazah tersebut harus disertai berita acara pemusnahan.

Griya Literasi

Kedua, proses pemusnahan blangko ini di lakukan Disdikbud dan disaksikan pihak kepolisian. Dan yang ketiga berita acara pemusnahan wajib ditanda tangani pejabat Disdikbud dan pihak kepolisian.

“Selama ini pemusnahan sisa blangko ijazah dilakukan pihak Disdik provinsi Sumsel. Namun sejak 2017 terjadi transisi dan sekolah SD dan SMP  pengelolaannya dikembalikan ke kabupaten/kota. Kemudian karena perintah untuk pemusnahan dari Dirjen baru turun Desember kemarin, sehingga baru hari ini kita laksanakan,” tegasnya.

Adapun data rincian jumlah blangko ijazah yang diterima, digunakan hingga sisa tak terpakai dimusnahkan
Untuk sekolah SD tahun pelajaran 2017/2018 menerima sebanyak 10.406, d!gunakan sebanyak 9.891 dan sisa 515.

Sedangkan untuk tahun pelajaran 2018/2019 menerima sebanyak 12.473, digunakan 10.740 dan sisa 1.733. Kemudian tahun pelajaran 2019/2020 menerima sebanyak 12.213, digunakan 11.864 dan sisa 349.

Sementara untuk sekolah SMP tahun pelajaran 2017/2018 menerima blangko ijazah sebanyak 7.928, d!gunakan 7.540 dan sisa 388. Selain itu, untuk tahun pelajaran 2018/2019 menerima 8.278, digunakan 7.797 dan sisa 481.

Kemudian tahun pelajaran 2019/2020 menerima sebanyak 7.455, digunakan 7.115 dan sisa 340. (Jodi)

Cak_In

Cak_In

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode