Griya Literasi

DPRD Sumsel Sepakati Raperda Perubahan APBD TA 2022

Kamis, 22 Sep 2022 18:52 3 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumsel bersama Pemerintah Provinsi Sumsel menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2022, dalam Rapat Paripurna LV (55) di Gedung DPRD Provinsi Sumsel, Kamis (22/9) pagi.

Persetujuan tersebut dituangkan dalam Keputusan Bersama DPRD Provinsi Sumsel dan Gubernur Sumsel tentang Persetujuan terhadap Raperda Perubahan APBD TA 2022.

Paripurna DPRD Sumsel

Sebelum penandatanganan keputusan bersama, Gubernur Sumsel, Pimpinan DPRD dan anggota DPRD mendengarkan penyampaian laporan hasil pembahasan dan penelitian Banggar DPRD Provinsi Sumsel terhadap Raperda Perubahan APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2022 yang disampaikan Pelapor Dr.Ir. Syamsul Bahri MM.

Dalam kesempatan itu Syamsul Bahri mengungkapkan beberapa saran dan catatan yang diharapkan menjadi perhatian Pemprov Sumsel di antaranya.

Paripurna DPRD Sumsel

” Pertama agar Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Sumsel dapat betul-betul memperhatikan dalam hal pemutakhiran data kependudukan. Mengingat kebutihan data kependudukan yang up to date dan akurat untuk menghadapi Pemilu 2024. Jangan sampai masih ada data-data kependudukan yang ganda, yang meninggal masih tercantum dan seterusnya karena data kependudukan yang akurat menentukan mutu demokrasi,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu Syamsul juga mengatakan bahwa DPRD melalui Banggar mengapresiasi Badan pengembangan SDM (BPSDM) atas target dan capaian BLUD yang meningkatkan sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang bersumber dari pendidikan dan latihan (diklat) yang dilaksanakan tidak hanya dari wilayah kab/kota di Sumsel saja.

Griya Literasi

Pimpinan DPRD Sumsel

” Untuk dana hibah kepada partai politik, diharapkan  Badan Kesbangpol dapat proaktif dalam mensosialisasikan persyaratan dokumen yang dibutuhkan untuk pencairan dana hibah tersebut,” jelasnya.

Sementara itu Gubernur Sumsel H. Herman Deru dalam penyampaian pendapat akhirnya mengatakan akan segera melakukan evaluasi   sehingga pada waktunya dapat ditetapkan menjadi Perda.

“Terimakasih dan kami berikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pimpinan DPRD, dan anggota yang tergabung dalam Banggar dan komisi yang telah mengeluarkam tenaga dan waktu membahas penelitian sehingga rancangan perubahan APBD dapat dilaksanakan sesuai jadwal yang ditetapkan,” jelasnya.

Anggota Rapat Paripurna DPRD Sumsel

Menurutnya dengan keyakinan dan tekad yang tulus, ikhlas dan tekad yang kuat diyakininya  program dan  kegiatan yang ditetapkan dalam perubahan ini dapat dilaksanakan secara berkesinambungan, berdaya guna dan tepat guna.

Rapat Paripurna LV (55) dipimpin oleh Ketua DPRD Prov. Sumsel; Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH, MH, didampingi Wakil Ketua DPRD H. Muchendi M, SE, dihadiri Gubernur Sumsel; Bapak H. Herman Deru, Sekda Provinsi Sumsel Ir. S.A. Supriono. Perwakilan OPD serta tamu undangan lain baik secara langsung maupun virtual.

Setelah melakukan Keputusan Bersama DPRD Provinsi Sumsel dan Gubernur Sumsel tentang Persetujuan terhadap Raperda Perubahan APBD TA 2022, Gubernur Sumsel H. Herman Deru kemudian lanjut menghadiri rapat paripurna LVI (56) DPRD Provinsi Sumsel dengan agenda penyampaian penjelasan Gubernur Sumsel terhadap Raperda APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2023. (Adv)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode