Griya Literasi

Fitri Minta Kecamatan untuk Terus Awasi Pembangunan Pipa PDAM dan Jargas

Selasa, 2 Feb 2021 20:36 2 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen – Masih banyaknya jalan di beberapa ruas wilayah kota Palembang yang terbengkalai akibat dari penggalian pipa, baik PDAM maupun Jaringan Gas (Jargas) nampaknya membuat Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda semakin geram.

Hal tersebut disampaikan Wakil Walikota Palembang dua periode itu saat meninjau langsung perbaikan jalan rusak di Jalan Ki Anwar Mangku Sentosa, Selasa 02 Febuari 2021.

“Kita berkeinginan di tahun 2021 ini pembangunan Jargas maupun pembangunan PDAM tidak boleh lagi menyulitkan masyarakat maupun Pemerintah kota Palembang,” kata Fitri.

Fitri juga menegaskan kepada pihak terkait untuk dapat selalu bertanggung jawab terhadap setiap pengerjaan yang dilakukan. “Tidak ada lagi jalan yang dibiarkan rusak setelah pembangunan,” ujarnya.

“Untuk kita ketahui juga, bahwa pembangunan Jargas ada waktu evaluasi selama 3 bulan. Memang tidak bisa kita tutup secara permanen, tetapi bukan berarti terbengkalai,” tegasnya.

Griya Literasi

Masih dikatakan Fitri, bahwa dirinya akan terus menelusuri jalan-jalan yang menjadi prioritas pembangunan, baik Jargas, PDAM ataupun pembangunan lainnya sehingga pengerjaan yang dilakukan tidak menjadi terbengkalai.

Menurutnya, kerusakan jalan yang diakibatkan dari penggalian pipa, baik dari pipa PDAM ataupun pipa Jargas merupakan tangung jawab dari pihak ketiga. “Akan kita dorong supaya mereka bertanggung jawab untuk perbaikan jalannya. Kita akan menyelusuri serta mengawasi,” ucapnya.

Fitri juga meminta kepada pihak Kecamatan melalui rekomendasi untuk dapat terus mengawasi setiap pengerjaan, baik dari pemasangan pipa hingga jalan yang dapat kembali diperbaiki. “Jika memang pengerjaan ini tidak tuntas, tidak bagus atau dalam arti tidak dikerjakan dengan baik, maka dari pihak Kecamatan bisa untuk menghentikan pekerjaan itu untuk sementara,” tuturnya.

“Kami tidak ingin mendengarkan lagi ada jalan karena pembangunan pipa, baik itu Jargas, PDAM, SP2J maupun teman-teman yang lain yang mebiarkan saluran atau jalan yang terbuka sehingga menggangu lalu lintas dan mengakibatkan genangan air dan merusak jalan,” tutupnya. (Ril/Al)

Cak_In

Cak_In

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode