Griya Literasi

Fraksi – fraksi DPRD Prov. Sumsel sampaikan Pendapat Akhir terhadap 9 Raperda

Kamis, 3 Jun 2021 22:57 2 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen – 9 Fraksi DPRD Prov. Sumsel sampaikan pendapat akhir terhadap 9 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada Rapat Paripurna XXX (30) DPRD Prov. Sumsel dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD Prov. Sumsel terhadap 9 (Sembilan) Raperda Provinsi Sumatera Selatan.

Wakil ketua DPRD Sumsel HM Giri Ramandha Keimas

Rapat ini merupakan kelanjutan dari penjelasan Gubernur atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap 9 Raperda yang telah disampaikan pada Rapat Paripurna XXX (30) tanggal 19 Mei lalu.

Penyerahan Raperda DPRD Sumsel

Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan; Bapak H. M. Giri Ramanda N Kiemas, SE, MM itu Gubernur Sumsel diwakili oleh Wakil Gubernur; Bapak H. Mawardi Yahya, diikuti oleh Para Anggota DPRD Prov. Sumsel, Perwakilan OPD dan para undangan lain secara langsung dan Virtual.

Griya Literasi

Fraksi PKS Bapak Mgs. Syaiful Padli, ST

Masing-masing Fraksi menyampaikan Pendapat Akhirnya secara bergiliran, diawali Fraksi Partai Golkar disampaikan oleh Bapak H. David Handrianto Aljufri, dilanjutkan Fraksi PDIP disampaikan oleh Ibu Susi Imelda Frederika, Fraksi Gerindra disampaikan oleh Bapak Maliono, SH, Fraksi Demokrat disampaikan oleh Bapak Ir. M. Kanoviyandri, Fraksi PKB disampaikan oleh Bapak Fathan Qoribi, ST, Fraksi Partai Nasdem disampaikan oleh Ibu Yenny Elita, S.Pd., MM, Fraksi PKS disampaikan oleh Bapak Mgs. Syaiful Padli, ST, MM, Fraksi PAN disampaikan oleh Bapak H. Juanda Hanafiah, SH, MM, dan diakhiri dengan penyampaian Pendapat Akhir dari Fraksi Hanura-Perindo oleh Bapak Ahmad Firdaus Ishak, SE., M.Si.

Penyerahan Raperda kepada Wagub Sumsel

Dalam Pendapat akhir Fraksi- fraksi tersebut disampaikan masukan serta persetujuan terhadap masing-masing Raperda, Selanjutnya, Setelah Pembacaan Pendapat akhir Fraksi oleh Masing-masing juru bicara, Rapat Paripurna XXX (30) di skors untuk dilanjutkan pada Senin 7 Juni pekan depan dengan Agenda penyampaian Laporan Hasil Pembahasan dan Penelitian Pansus-Pansus terhadap 9 Raperda Provinsi Sumatera Selatan, yang salah satu poin agendanya adalah permintaan persetujuan dari Anggota DPRD Prov. Sumsel dan pengambilan keputusan terhadap kesembilan Raperda tersebut untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda). (Adv)

Cak_In

Cak_In

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode