Griya Literasi

Fraksi Golkar Nilai Pelunasan DBH Pajak Kendaraan Bermotor Hanya Konsekuensi atas Kewajiban

Rabu, 9 Okt 2019 18:56 4 menit membaca
PEMKAB MUBA

Fraksi Golkar DPRD Sumsel menilai pemberitaan warisan hutang dana bagi hasil pajak kendaraan bermotor Pemrov Sumsel kepada 17 Kab/kota di Sumsel untuk tahun 2017/2018 sebesar Rp1.146.568.152.825,10 yang diklaim sebagai suatu prestasi hanya konsekuensi atas kewajiban dari sistem keuangan pemerintahan daerah

“Siapa pun menjadi Gubernur saat ini, ya itulah konsekuensi yang harus dijalaninya yaitu menyelesaikan kewajiban hutang yang carry over dari kepemerintahan tahun anggaran sebelumnya, yakni dalam hal ini terbawa dari tahun 2017 dan 2018,” kata Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Sumsel Hasbi Asadiki kepada wartawan, Rabu (9/10).

Hasbi mengaku, sebetulnya Bapak Alex Noerdin melarang untuk menanggapi berita ini karena beliau yakin seyakinnya publik sudah bisa menjawab, yaitu karena ada perhelatan Asian Games XVIII di tahun 2018. “Tapi ya sudahlah, kalau mau membanding bandingkan ya silahkan…! apa yang Pak Alex telah lakukan pada tahun 2017-2018 dan apa yang menjadi prestasi setahun pemerintahan HDMY di tahun 2019, biarkanlah publik yang menilai,” ungkapnya Bijak.

Iapun mengajak untuk penyajian berita yang fair dan realistis, bayangkanlah ketersediaan anggaran pada APBD 2017 dan 2018 hanya berkisar 16T, dan sebagian digunakan sebagai dana pendamping untuk memperoleh APBN dan sumber lain yang sah berupa bangunan infrastruktur yang tertanam di Sumsel hingga mencapai nilai sekitar 70T.

“Tertundanya transfer dana bagi hasil tersebut sudah dapat dipastikan bahwa oleh Pak Alex sebagai gubernur pada saat itu telah dikomunikasikan kepada seluruh Bupati dan Wako di Sumsel, dan bahkan semuanya men support untuk suksesnya penyelenggaraan Asian Games. Kalau sekarang para Bupati dan Wako tersenyum memperoleh dana bagi hasil ya memang sudah sepantasnya, ketika Asian Games bersakit-sakit dahulu dan sekarang saatnya bersenang-senang, sambil menikmati jalan tol, tambahan 2-3 jembatan di Sungai Musi, LRT, Jakabaring Sport City fasilitas bandara SMB II, yang kesemuanya itu bagian dari dana Rp70 T tersebut,” sebutnya.

Masih menurut Hasbi, semua yang dilakukan oleh Bapak Alex sudah sejalan dengan garis kebijakan Pemerintah, yaitu beliau bertekad dan berani menjamin kelancaran, ketertiban, transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola dalam penyelenggaraan Asian Games XVIII Tahun 2018, dengan berlandaskan pada Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Asian Games XVIII Tahun 2018. Perpres ini, dengan tegas memuat bahwa pendanaan penyelenggaraan ASIAN GAMES XVIII Tahun 2018 menjadi tanggung jawab Pemerintah dan Pemerintah Daerah dan dana penerimaan lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pendanaan yang menjadi tanggung jawab Pemerintah dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan dialokasikan dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran satuan kerja sementara Panitia Nasional INASGOC dan kementerian/lembaga. Sedangkan “Pendanaan yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah dibebankan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang ditetapkan sebagai penyelenggara di daerah,” bunyi Pasal 7 ayat (2,3) Perpres ini.

Griya Literasi

“Marilah kita ajak publik melawan lupa, janganlah baru satu tahun saja sudah melupakan kebanggaan masyarakat Sumsel di tingkat Asia bahkan di dunia internasional,” tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Hutang Dana Bagi Hasil Pajak Kendaraan Bermotor. Hal ini, sesuai dengan target pasangan HDMY, yang berkomitmen akan meyelesaikan semua hutang/kurang salur pajak kendaraan ke Kabupaten/kota pada Tahun 2019.

“Alhamdulilah, hutang sebesar Rp 1, 2 Triliun berhasil kita dibereskan, jadi tidak ada lagi alasan tersendatnya pembangunan di 17 Kabupaten – Kota,”terang HD, Senin (7/10).

Mantan Bupati OKU Timur ini menjelaskan rincian hutang ditahun 2017 sebesar Rp 746.721.775.374,39,- dan hutang ditahun 2018 sebesar Rp 381.846.377.450,71,- yang semuanya telah lunasi dengan total pelunasan Rp 1.146.568.152.825,10,-.

HD menegaskan, pada alokasi APBD Provinsi Sumsel Tahun 2019, HDMY fokus dalam merealisasikan program kerja yang didasari visi misi dalam mewujudkan “Sumsel Maju untuk Semua”.

“Dari segi penganggaran kita dituntut efisiensi, utamanya untuk menyelesaikan hutang pada Kabupaten/kota. Pada Tahun 2019 ini kita sudah lakukan pelunasan hutang/kurang salur pajak kendaraan provinsi ke Kabupaten/kota dengan total Rp 1,2 Triliun,” tegasnya

Menurutnya, selain pelunasan hutang bagi hasil pajak kendaraan ke derah, pihaknya juga telah berupaya meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui perbaikan sarana infrastruktur jalan dan jempatan yang sebelumnya sempat tidak mendapatkan perhatian.

Melalui program pembangunan, perbaikan dan peningkatan kualitas jalan provinsi lanjutnya, setidaknya 73 ruas jalan yang menjadi tanggung jawab provinsi dengan sepanjang 1.513,653 KM berikut 499 jembatan yang tersebar di 17 Kabupaten/kota yang penganggarannya telah dialokasikan melalui belanja modal pada APBD Tahun 2019 sebesar Rp 1,82 Triliun yang sebagian besar difokuskan untuk pembangunan infrastruktur jalan.

“Per September 2019 kemarin, kondisi ruas jalan yang menjadi tangung jawab Provinsi sudah diperbaiki mendekati 72,71 persen tersebar di 17 Kabupaten/kota di Sumatera Selatan. Dan kita target pada Tahun 2020 semuanya rampung,” tambahnya.

Dikatakan, Pemprov Sumsel, juga berupaya untuk mengembalikan Sumsel sebagai lumbung pangan dimulai dengan pembangunan dan perbaikan sarana infrastruktur irigasi teknis dan irigasi rawa. Upaya ini juga ditopang dengan adanya program perluasan lahan pertanian melalui program Selamatkan Rawa Kesejahterakan Petani #Serasi 200 ribu hektar di Tahun 2019 dari Kementerian Pertanian RI.

“Kita tahu Sumsel sebelumnya telah menjadi lumbung pangan nasional. Nah kita saat ini tengah fokus untuk itu. Dengan dukungan semua pijak kita yakin Sumsel Lumbung Pangan Nasional di Tahun 2021 akan terwujud,” tutupnya. (riil/red)

Cak_In

Cak_In

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode