Griya Literasi

Gelar Pelatihan Secara Virtual Guna Menjadikan Pelatih yang Berkompeten

Sabtu, 15 Agu 2020 19:27 3 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen – Guna memastikan program Restorasi Gambut terus berlangsung secara berkelanjutan, aspek penguatan kelembagaan dan perancangan peraturan desa menjadi muatan penting dalam pelaksanaan restorasi gambut, khususnya di tingkat desa.

Dalam hal ini, selaku Project Manager Unit (PMU) Kemitraan Sumsel, Amir Faisal mengatakan, bahwa kemitraan melalui pendanaan program Desa Peduli Gambut saat ini telah melakukan penambahan 50 desa baru untuk difasilitasi penguatan kapasitas pemerintah desa dan pihak terkait dalam penyusunan peraturan desa.

“Program DPG direncang untuk dapat mengintegerasikan empat bidang utama pengembangan desa yaitu penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat secara simultan, dimana kapasitas kelembagaan memainkan peranan penting dalam penyelenggaraan tata kelola tersebut,” kata Amir, Sabtu (15/08).

Ia juga memaparkan, bahwa aspek kelembagaan meliputi system penyelenggaraan organisasi dan pengelolaan keuangan yang saling terintegrasi. Penguatan kapasitas kelembagaan Pemerintah desa juga dinilai penting memberikan peran dalam arah pembangunan desa.

Pentingnya pengetahuan terkait dasar infomasi yang digunakan, pelaksanaan perancangan peraturan desa, dan penerapan peraturan desa sangat perlu untuk dipahami oleh perangkat desa.

“Dengan dasar pemahaman yang cukup, maka integrasi pembangunan desa dan upaya restorasi ekosistem gambut dapat memitigasi kerusakan lingkungan ataupun kerugian ekonomi dimasa mendatang,” ujarnya.

Griya Literasi

Oleh karena itu, Kemitraan/Partnership for Governance Reform menyelenggarakan Pelatihan untuk Pelatih dalam membangun Perancangan Peraturan Desa terkait Restorasi Gambut yang dilaksanakan di 50 desa baru program Desa Peduli Gambut di 5 Propinsi: Riau, Jambi, Sumatera Selatan (Desa Perigi, Desa Simpang Heran, desa Bukit batu KAB OKI dan desa Siju KAB Banyuasin), Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah dan Kegiatan ini dilaksanakan Selama 5 hari dari tanggal 10 Agustus Sampai 15 Agustus 2020. Narasumber Kegiatan ini diantaranya adalah Narasumber.

Diketahui, hadir juga selaku narasumber, yaitu Kemendagri (Ditjen Bina Pemdes, Direktorat Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa), Rival G. Ahmad, SH. LLM, Kemitraan/Partnership, BRG (Deputi III Edukasi, Sosialisasi, Partisipasi dan Kemitraan, Subdit Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah, Ditjen Peraturan Perundang-Undangan, Kementerian Hukum dan HAM.

“Sebagaimana kondisi pandemic covid-19 yang saat ini masih berlangsung, maka kegiatan pelatihan untuk pelatih dilakukan secara virtual atau daring dengan memanfaatkan teknologi komunikasi virtual (Zoom) dengan tetap mengoptimalkan diskusi dan konsultasi jarak jauh dengan Master Trainer dan co-fasilitator pelatihan ini,” tuturnya.

Sementara itu, perwakilan desa Perigi, Kecamatan Pangkalan Lampam, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Joni Saputr mengungkapkan, dengan adanya pelatihan untuk pelatih tersebut dinilai telah memberikan pemahaman peran, tugas dan fungsi pelatih dalam penyelenggaraan Lokakarya dan Pelatihan serta Asistensi perancangan peraturan desa.

“Yang pastinya membantu meningkatkan pengetahuan pemerintah desa serta masyarakat desa tentang penyusunan kebijakan dan regulasi tingkat desa lebih baik sesuai dengan prosedur dan standar yang berlaku, sehingga hal itu mampu mendukung transparensi dan akuntabilitas penyelenggaraan program penguatan kebijakan di desa peduli gambut,” tungkasnya. (ril)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode