Griya Literasi

H.Lanosin Ikuti MOU Kejaksaan Negeri OKU Timur Dengan Camat Se-OKUT

Rabu, 1 Sep 2021 14:12 2 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen – Bupati Ogan Komering Ulu Timur, H. Lanosin, S.T. hadiri Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Kejaksaan Negeri Oku Timur dengan Camat Se-Kabupaten OKU Timur dan juga ketua forom kades, Dalam Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara di Balai Rakyat. Rabu(1/9/2021)

Penandatanganan MOU ini bertujuan untuk pendampingan Kejaksaan Negeri Kabupaten OKU Timur dalam pengelolaan dana desa Se-Kabupaten OKU Timur.

Bupati OKU Timur, H. Lanosin, S.T. menyampaikan bahwa dana desa ini diperuntukan untuk pemulihan ekonomi, bukan hanya untuk pemerataan pembangunan saja, karena didalamnya ada tentang BLT-DD.

“Besar harapan saya, dengan kordinasi dan konsolidasi yang baik antara stakeholder dengan para pelaku lainnya sehingga upaya keterpaduan pelaksanaan program pembangunan yang telah dirancang, sesuai dengan amanah Undang-Undang dan sesuai dengan yang diharapkan guna menuju OKU Timur Maju Lebih Mulia,”jelasnya

Griya Literasi

Sementara itu Kajari OKU Timur Dr Akmal Kodrat SH MHum menyampaikan dalam sambutannya bahwa pada tahun 2020-2021 penggunaan dana desa diprioritaskan untuk pemulihan ekonomi nasional, pembangunan infrastruktur mewujudkan adaptasi kebiasaan baru.

“Untuk mewujudkan ini tidaklah mudah karena membutuhkan proses yg sangat panjang. Pelaksanaan ini tentu akan ada tantangan dan resiko antara lain adalah kemampuan perangkat desa untuk responsif dan adiktif terhadap peraturan-peraturan yang berlaku,” ujar Kajari.

Akmal mengatakan, Setelah Mou ini para camat perlu mensosialisasikan ini kepada kades, dan saya mohon untuk libatkan kami setiap pengelolaan dana desa. Mou tidak pernah melibatkan kajari sama seperti sudah vaksin tapi tidak melakukan prokes.

Kajari juga berpesan kepada seluruh camat agar nantinya hal ini disampaikan kepada kepala desa.

“Pesan saya kepada para camat untuk disampaikan kepala desa nantinya, bahwa untuk setiap penandatanganan MOU ini kami membuka diri jika pe-rkecamatan nanti meminta kami untuk mensosialisasikan lagi meskipun waktu yang sangat singkat sampai bulan desember,” tutupnya. (Jodi)

Cak_In

Cak_In

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode