Griya Literasi

H.M. Kholid Mawardi.S.Sos, M.Si Lantik 86 PPPK Guru Penyuluhan Pertanian dan Kesehatan

Selasa, 9 Feb 2021 15:30 2 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen – Pemerintah Kabupaten Oku Timur melantik sebanyak 86 Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga Guru, Penyuluh Pertanian dan Kesehatan dilingkungan Pemkab OKU Timur formasi tahun 2018. Pelantikan dipimpin langsung Bupati OKU Timur H.M.Kholid Mawardi.S.Sos,M.Si serta dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala BKPSDM, Asisten dan Kepala OPD. Kegiatan ini berlangsung dengan Tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat Berlangsung di Aula Bina Praja 1 Pemkab OKU Timur, Senin(8/2/2021).

Kepala BKP SDM OKU Timur H.Sutikman.S.Pd,M.M mengatakan, pelantikan PPPK ini merupakan hasil seleksi formasi tahun 2018. Dimana dari 86 orang ini untuk tenaga guru sebanyak 49 orang, tenaga penyuluh pertanian 33 orang dan tenaga kesehatan 4 orang.

“Harapan kita PPPK ini dapat bekerja dengan disiplin, taat aturan dan profesional. Kemudian dapat bekerjasama dengan baik sehingga dapat memberikan kontribusi untuk kemajuan daerah,” pungkasnya.

Sementara itu Dalam arahannya Bupati menegaskan, saat ini Pemkab OKU Timur telah melantik sebanyak 300 lebih Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK. Namun hal ini bukan berarti jumlah pegawai di OKU Timur mulai dari guru, tenaga kesehatan dan pegawai lainnya cukup,Sebab jika dilihat dari kebutuhannya jumlah pegawai negeri atau PPPK masih kurang. Tetapi meskipun kurang roda pemerintahan tetap dilaksanakan dan berjalan dengan baik.

Griya Literasi

“Selamat kepada PPPK yang baru saja dilantik, semoga amanah dalam bekerja dan selalu jaga integritas, jangan menyalahi kewenangan dan bekerja dengan sebaik-baiknya,” pesan Kholid.

Kholid menambahkan, PPPK ini merupakan pegawai yang sama dengan PNS, namun yang membedakan PPPK tidak mendapatkan dana pensiun. Untuk itu PPPK diharapkan nabung sendiri untuk mendapatkan dana pensiun. Sebab sama saja PNS juga mendapatkan dana pensiun karena dipotong pendapatannya untuk tabungan pensiun.

“Jadi untuk PPPK yang ingin mendapatkan dana pensiun ya harus nabung. Karena PNS pun demikian, dana pensiun didapat karena dipotong penghasilannya,” jelas Kholid.

Dikatakan, PPPK yang baru saja dilantik diharapkan dapat menjalankan disiplin pegawai dengan baik. Sebab kedisiplinan pegawai sudah diatur dan wajib dijalankan.

“Untuk guru jadilah guru yang teladan, sedangkan penyuluh jadilah penyuluh yang baik dan memberikan jalan keluar atau solusi terhadap kendala dimasyarakat. Sehingga pengabdian seorang pegawai bisa dilakukan dengan keikhlasan dan bermanfaat untuk masyarakat,”pungkasnya. (Jodi)

Cak_In

Cak_In

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode