Banner Pemkot Palembang

Banner Abdullah Taufik

Banner Muba

Griya Literasi

Pemerintah Daerah

Harapkan Masyarakat untuk Tidak Mudah Tertipu Rayuan Lolos CPNS Tanpa Tes

Sumsel Independen – Terkait adanya penipuan CPNS di RS Siti Fatimah Sumsel, Dinas Kesehatan Sumsel angkat bicara. Kepala Dinas Kesehatan Sumsel ,Dra.Lesty Nurainy.Apt.,M.Kes. melalui Kasubag Umum Kepegawaian Dinas Kesehatan Sumsel, Ady Fikri menyampaikan bahwa pihak Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel tidak ada Hak untuk bisa memasukan CPNS

“Karena itu memang bukan wewenang kami, apa lagi sekarang ini TES nya pakai CAT, kalau dikatakan bisa lolos CPNS tanpa melalui seleksi denggan proses Computer Assisted Test ( CAT) itu suatu yang bener benar salah,” kata Fikri saat ditemui Wartawan Sumsel Independen, Selasa (04/02).

Disampaikan Fikri, keterlibatan Dinas Kesehatan hanyalah sebatas menyiapkan para petugas medis. “Keterlibatan Dinas Kesehatan dalam CPNS hanyalah menyiapkan petugas Medis untuk mem beckup untuk kesehatan para peserta.” ujarnya.

“Yang pasti dalam beberapa tahun kebelakang seluruh indonesia untuk masuk CPNS sudah memakai CAT, dan itu tidak memunginkan adanya penyimpangan.”lanjutnya.

Baca Juga :   8 Mahasiswa Asal Muba di Sudan Dapat Transferan Bantuan Biaya

Ady Fikri juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah dalam mempercayai akan janji- janji para oknum yang mampu meluluskan peserta dalam penyeleksian CPNS.

“Kalau ada oknum yang mengatasnamakan Dinas Kesehatan Sumsel bisa memasuki PNS di Rumah sakit Siti Fatimah atau dimana pun itu, itu tidak benar atau Hoak. Masakarat harus melaporkan kepada pihak berwajib, karena Dinas Kesehatan tidak bisa membantu untuk memasukan PNS tanpa tes,” pungkasnya.

Dikutip dari Detik Sumsel. Com, sebelumnya bahwa gerak cepat dilakukan anggota Direktorat Intelkam Polda Sumsel setelah melakukan penyelidikan akhirnya berhasil menangkap tiga pelaku sindikat penipuan masuk CPNS setelah menerima laporan dari para korbannya.

Anggota Dit Intelkam pertama kali meringkus tersangka Iksan di kawasan Jakabaring, Jumat (31/1/2020) sekitar pukul 17.00 Wib. Saat ditangkap, Iksan sedang memberikan pengarahan kepada para korbannya.

Baca Juga :   Pemkab Muba Komitmen Dukung Penuh Proyek Strategis Nasional Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera

Dari nyanyian Iksan, anggota Dit Intelkam Polda Sumsel kembali menangkap dua tersangka lainnya yakni Martin dan Mona. Dimana Martin bekerja sebagai penerima dan pemberi arahan saat korban seolah – olah sedang mengikuti Diklat. (DoN)

Hj. Anita Noeringhati, Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button