
Sumsel Independen – Dalam 10 hari Operasi Patuh Musi 2021. Satuan Polisi Lalu Lintas Polres OKU Timur keluarkan 325 surat tilang untuk pengendara yang melakukan pelanggaran di mana Pelanggaran tersebut didominasi 238 pengendara yang tidak menggunakan helm, 32 pengendara yang melawan arus sebanyak dan 49 pengendara dengan knalpot racing.
Kasat Lantas Polres OKU Timur AKP Yudhi Cahyono SH mengatakan, pelaksanaan operasi tersebut lebih mengedepankan preventif kepada masyarakat mengenai Protokol Kesehatan (Prokes) dan himbauan masyarakat.
“Namun dalam pelaksanaan tugas dilapangan, apabila ada pengendara yang melakukan pelanggaran kasat mata seperti tidak memakai helm. Kita akan berikan tindakan tegas,”jelasnya
Untuk proses operasi patuh musi 2021 berjalan dengan sesuai rencana, Kasat Lantas Polres OKU Timur ini menghimbau kepada masyarakat untuk terus mematuhi peraturan lalu lintas dan menerapkan Protokol Kesehatan covid-19 dalam berkendara maupun beraktivitas.
“Sayangi dirimu, sayangi keluargamu dengan mematuhi rambu-rambu dan aturan lalu-lintas,” pungkasnya. (Jodi)
