Sumsel Independen – Melarikan diri saat akan di periksa oleh petugas patroli satreskrim Polres OKUT ,pelaku Eko Prasetyo(31) warga Dusun. Kampung Baru Desa. Kurungan nyawa Kec. Buay Madang Kab. OKU Timur akhirnya di lumpuhkan petugas satreskrim polres OKUT yang akan melakukan tembakan Balasan ke arah petugas Jum’at (19/3/2021) tepatnya kejadian di Dusun Lutih Desa. Negeri Pakuan Kec. Bp. Peliung Kab. OKU Timur
Informasi yang di dapat melalui Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon S.I.K,.M.H, Didampingi Kasatreskrim AKP I.Putu Suryawan S.H,.S.I.K, melalui Kasubbag Humas IPTU Edi Arianto, Menerangkan kronologi penangkapan terhadap tersangka Eko Prasetyo(31) warga Dusun. Kampung Baru Desa. Kurungan nyawa Kec. Buay Madang Kab. OKU Timur.
“Pada hari Jum’at tanggal 19 Maret 2021 pukul 02.00 WIB tepatnya di Dusun. Lutih Desa. Negeri Pakuan Kec. Buay Pemuka Peliung Kab. OKU Timur Tim Opsnal berpapasan dengan pelaku dengan menggunakan sepeda motor yang mencurigakan sehingga dilakukan penghentian,”katanya
” pada saat akan dilakukan penggeledahan terhadap badan dan tas pelaku, pelaku tersebut langsung melarikan diri sehingga Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Oku Timur melakukan pengejaran terhadap pelaku sambil memberikan tembakan peringatan ke atas sebanyak 3 kali,”tegasnya
“Pada waktu yang bersamaan ketika di lakukan pengejaran tersangka langsung berbalik arah ke arah petugas dan membuka tas yang dibawa dan akan mengeluarkan senpi miliknya sehingga Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Oku Timur melakukan tindakan tegas dan terukur sehingga pelaku akhirnya dapat di lumpuhkan dan senpi dapat diamankan,”jelasnya
“Dari tangan pelaku berhasil mengamankan barang bukti pucuk senpi replika jenis Revolver berikut 3 Butir amunisi 38mm,satu buah tas selempang warna coklat,satu buah dompet warna coklat,Satu buah charger hp,satu kunci pas warna silver,satu unit sepeda motor CB 100 warna merah dan Selanjutnya Tersangka dan Barang bukti dibawa ke Polres Oku Timur guna Penyidikan lebih lanjut,”pungkasnya. (Jodi)
Cak_In
<
Tidak ada komentar