Griya Literasi

Hendak Transaksi Narkoba (AN) Di Ciduk Di Tempat Satnarkoba Polres OKUT

Senin, 22 Feb 2021 08:37 2 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen – Tersangka Antoni yang hendak bertransaksi Narkoba di depan mini market Desa Kota Negara Kec. Madang suku II Kab. OKU Timur dengan geraka gerik yang mencurigakan tertangkap basah sedang bertransaksi Narkoba oleh patroli Tim Satnarkoba Polres Oku Timur,Senin(22/2/2021)

Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon S.I.K,.M.H, Didampingi Kasat Resnarkoba Polres Oku Timur IPTU Regan Kusuma Wardani S.I.K, Melalui Kasubbag Humas IPTU Edi Arianto, membenarkan telah mengamankan satu orang Tersangka pelaku Antoni umur(30) karena telah melanggar Tindak Pidana membeli,menyimpan,memiliki,mengkonsumsi dan menguasai Narkoba
Jenis Sabu.

Kasat Resnarkoba Polres Oku Timur IPTU Regan Kusuma Wardani S.I.K, membenarkan telah melakukan Penangkapan terhadap satu orang Tersangka/pelaku Antoni umur(30) pekerjaan tani, alamat Desa Srimulyo Tapus Kec.Madang Suku II Kab.OKU Timur.

Griya Literasi

dimana kronologi penangkapan terjadi Pada hari Rabu tanggal 17 Februari 2021, sekira pukul 19.30 WIB di depan Indomaret Desa Kota Negara Kec. Madang suku II Kab. OKU Timur petugas berhasil menangkap seorang laki-laki yang mengaku bernama Antoni yang tertangkap tangan tanpa hak dan melawan hukum Membeli, Memiliki, Menyimpan, Menguasai Narkotika Jenis Sabu. Berawal pada saat anggota Resnarkoba sedang melakukan patroli di daerah rawan peredaran narkoba, kemudian melihat dua orang laki laki sedang mengendarai sepeda motor berhenti di depan Indomaret dengan gerak gerik yang mencurigakan. Kemudian saat dilakukan penangkapan satu orang diduga pelaku Eki (DPO) Berhasil melarikan diri, sedangkan Antoni berhasil ditangkap dan diamankan dan saat akan digeledah pelaku Membuang satu paket narkotika jenis sabu dari Tangan Kanan nya, namun diketahui oleh petugas. Setelah di interogasi pelaku mengakui membeli narkoba tersebut dari Ripin (DPO) seharga Rp. 500.000 Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Oku Timur guna penyidikan lebih lanjut. (Jodi)

Cak_In

Cak_In

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode