Griya Literasi

Herman Deru : Kita Upacara dengan Tetap Menerapkan Protokol Kesehatan

Jumat, 14 Agu 2020 05:51 2 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen – Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru mengikuti pengukuhan pasukan pengibar bendera pusaka (paskibraka) nasional oleh Presiden RI Joko Widodo secara virtual, yang kemudian dilanjutkan dengan pengukuhan Paskibaraka tingkat provinsi. Bertempat di Auditorium Graha Bina Praja Pemprov Sumsel, acara berlangsung khidmat. (13/8) Rabu Siang.

Gubernur Provinsi Sumsel H. Herman Deru

mengukuhkan delapan anggota Paskibraka yang akan bertugas saat HUT ke-75 RI di Griya Agung pada 17 Agustus mendatang. Pengukuhan Paskibraka 2020 dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mengheningkan Cipta.

Ditemui usai pengukuhan, Gubernur Provinsi Sumsel Herman Deru mengatakan, Pemerintah Provinsi Sumsel tetap akan menyelenggarakan upacara peringatan hari kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia (HUT RI) dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan yang aman dari Covid-19.

“Terkait upacara pengibaran dan penurunan bendera dalam situasi pandemi Covid-19 ini, kita akan menggelarnya dengan tetap dengan menerapkan protokol kesehatan,” tuturnya

Griya Literasi

Sebelumnya Presiden RI memimpin upacara Pengukuhan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang akan bertugas pada peringatan 75 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, di Istana Negara, Provinsi DKI Jakarta, Kamis (13/8).

Prosesi upacara diawali dengan mengumandangkan lagu Indonesia Raya. Kemudian, Deputi Bidang Pengembangan Pemuda, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Asrorun Niam, membacakan pengantar pengukuhan calon anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.

Usai pengantar, Presiden selaku Pembina Upacata mengukuhkan Pasukan Paskibraka tersebut.

Pernyataan pengukuhan berbunyi, “Dengan memohon rida Allah Yang Mahakuasa, pada hari ini saya mengukuhkan saudara-saudara sebagai Pengibar Bendera Pusaka yang akan bertugas di Istana Negara pada tanggal 17 Agustus 2020. Selanjutnya, kepada para gubernur di 34 provinsi saya persilakan mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka yang bertugas di provinsi masing-masing”.

Usai pengukuhan, Pembina upacara menerima laporan dari pemimpin upacara bahwa upacara telah selesai dilanjutkan dengan mengumandangkan lagu Indonesia Raya.

Di akhir upacara pengukuhan, Presiden bersama Menko PMK dan Sekretaris Kabinet yang mendampingi memberikan ucapan selamat kepada para Paskibraka. (Ril/Al)

Cak_In

Cak_In

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode