Griya Literasi

Herman Deru Minta Rektorat UIN Raden Fatah Verifikasi Ulang Penerima Potongan UKT

Selasa, 15 Feb 2022 07:51 2 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen – Menanggapi Permasalahan pemangkasan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang, mendapat perhatian serius dari Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru.

Dibincangi usai menerima Rektor UIN Raden Fatah Palembang di Kantor Gubernur Provinsi Sumsel, Senin (14/2) sore. Gubernur Herman Deru menegaskan dirinya  sengaja memanggil Rektor UIN dan jajaran untuk mengetahui permasalahannya secara langsung.

Setelah mengetahui masalahnya, Gubernur Herman Deru memberikan  saran agar  dalam kurun waktu cepat  masalah pembayaran UKT ini dapat diselesaikan dengan memperpanjang waktu pembayaran dan dilakukan verifikasi ulang.

“Intruksi Saya kepada jajaran rektorat UIN tadi, sebagai wakil pemerintah pusat untuk verifikasi ulang kalau memang benar tidak mampu ya bantu, masukan dalam pemotongan.  Jangan sampai ada rasa ketidakadilan, kalau memang  layak dibantu dan memenuhi syarat, bantu saja,” tegasnya.

Griya Literasi

Sementara Rektor UIN Raden Fatah Palembang Prof Nyayu Khodijah menambahkan, Untuk mahasiswa yang mendapat potongan pembayaran Uang Kuliah Terpadu (UKT) ada kriteria dan syarat yang harus dipenuhi.

“Saya sudah sampaikan dengan bapak Gubernur,  mereka tidak memenuhi syarat karena mungkin prosesnya tidak diupload semua, misalnya mereka harus melampirkan transkrip dengan Kartu keluarga, tapi mereka hanya mengupload transkrip saj ,” tuturnya.

Dia merinci  ada 22.384 mahasiswa UIN Raden Fatah yang aktif, dimana yang mengajukan pengurangan atau pemotongan UKT terdapat 13.723 mahasiswa dan mahasiswi.

Sementara yang baru mendapatkan berdasarkan SK terdapat 9.611 dan sisanya sekitar 4000 yang belum terakomodir.

“ Tapi dari hasil pembicaraan kita dengan mahasiswa ternyata yang belum bayar UKT itu 1.723, pak gub minta yang 1.723 diverifikasi ulang, dan kita sesuai sejalan kita beri perpanjangan pembayaran UKT hingga 3 hari kedepan bersamaan itu juga kita akan verifikasi ulang 1.723,” jelasnya. (Al/*)

Cak_In

Cak_In

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode