Griya Literasi

Herman Deru Mulai Sosialisasikan Pergub Protokol Kesehatan Sepekan Kedepan

Kamis, 10 Sep 2020 16:55 1 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen – Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru  menginformasikan bahwa mulai hari ini Rabu, (9/9/2020) Pergub 37 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan mulai disosialisasikan. Sosialisasi ini akan berlaku hingga seminggu kedepan.

Selanjutnya setelah sepekan sosialisasi dilakukan maka penerapan sanksi denda baik masyarakat maupun aparat pemerintahan di Sumatera Selatan mulai diberlakukan.

“Mulai hari ini pergub akan disosialisasikan. Artinya sudah mulai diberlakukan tapi tahapnya sosialisasi seminggu. Kalau sudah mulai merata baru penerapan sanksi agar masyarakat tidak terkejut” tegas Deru

Griya Literasi

Adapun sanksi bagi pelanggar Pergub tersebut adalah mulai dari tindakan pembersihan taman, push up hingga denda Rp500.000. Tak hanya itu, sanksi bagi penyelenggara tempat tertentu seperti tempat hiburan berupa denda.

“Kalau kasus Covid-19 merata tapi saya melihat kedisiplinan menjalankan protokol kesehatan ini mulai kendor. Kita khawatir kalau terjadi lonjakan-lonjakan baru. Jangan sampai terjadi jadi lebih baik kita terapkan saja (Pergub),” katanya.

Dalam penerapan Pergub protokol kesehatan ini Pemerintah Provinsi Sumsel turut menggandeng Satuan Polisi Pamong Praja Sumsel demi kelancaran. (Ril/Al)

Cak_In

Cak_In

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode