Banner Pemkot Palembang

Banner Abdullah Taufik

Banner Muba

Griya Literasi

Pemerintah Daerah

Himbau untuk Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

Sumsel Independen – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Palembang kian menunjukan angka penurunan kasus Covid 19.

Kini kota tertua di Indonesia ini berada ditingkat PPKM Level 2 yang sebelumnya sempat lama terjerat di PPKM Level 4 atau kini berada di zona hijau, setelah resmi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan intruksi terbaru terkait dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Dalam Inmendagri nomor 44 tahun 2021, Kota Palembang masuk dalam daftar PPKM level 2

Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda mengatakan saat ini kondisi Covid-19 di Kota Palembang sudah menunjukkan tren menurun seperti angka Bed Occupancy Rate (BOR) dan juga kasus yang dialami juga menurun.

Bahkan, sejak beberapa pekan terakhir meski di level 3 kondisi Covid-19 sudah berada di tingkat dua atau zona kuning.

“Saya belum dapat informasi lebih lanjut apakah Palembang sudah masuk PPKM level 2 atau belum,” kata Fitri, Selasa (21/9).

Baca Juga :   Herman Deru Serukan Ajakan Tangkal Hoax di Hadapan Peserta UKJ TV dan UKW

Meski begitu, Fitri mengingatkan agar tetap patuh menjakankan protokol kesehatan (Prokes).

“Jangan kendor harus tetap dipatuhi,” ajaknya.

Saat inj juga, katanya Palembang dengan gencarnya vaksinasi yang dilakukan saat ini.

“Vaksinasi banyak dilakukan maka zona hijau dapat diraih sehingga aktivitas kembali normal seperti semula,” pintanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Palembang, dr Fauziah mengatakan, berdasarkan Inmendagri Palembang saat ini masuk dalam PPKM level 2 dengan peta zonasi kuning atau risiko rendah.

Penurunan PPKM ini berdasarkan beberapa indikator yakni kasus konfirmasi. Dimana, kasus konfirmasi Palembang berada ditingkat 1 dengan kasus 8.50 per 100 ribu penduduk per minggu.

Kemudian, rawat inap berada ditingkat 1 dengan jumlah 2.21 per 100 ribu penduduk per minggu. Begitu juga tingkat kematian di Palembang yang saat ini berada ditingkat 1 dengam nilai 0.93 per 100 ribu penduduk per minggu.

Baca Juga :   Pemerintah Kabupaten OKUT Akan Selesaikan 12 Sengketa Pilkades Tahun 2021

Selain itu, indikator lain yakni kapasitas respon dengan rincian positive rate sebesar 0,78 persen. Tracing sebesar 4,75 dengan ratio kontak erat kasus konfirmasi per minggu dan treatmen atau BOR sebesar 11,54 per minggu.

“Berdasarkan indikator inilah kita (Palembang) masuk PPKM level 2,” tutupnya. (Ril)

Hj. Anita Noeringhati, Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button