Griya Literasi

Iringi Kemajuan Zaman, Sapriadi Tinggalkan Gaya Lama

Selasa, 21 Jan 2020 12:07 2 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen – Guna memberikan kemudahan terhadap para klien dalam menghadapi persoalan hukum maupun konsultasi, Advocates dan Legal Consultant, Sapriadi Syamsudin SH MH selalu manfaatkan setiap kemajuan zaman, baik terhadap kemajuan teknologi hingga berbagai hal yang selalu diiringi dengan kemajuan dari berbagai aspek.

Dalam hal ini, klien tidak mesti untuk datang ke kantor seorang advokat, namun cukup melakukan pertemuan di meja makan restoran maupun cafe. “Tren seperti ini lah yang terus dibanggun para advokat, karena kemajuan zaman maka kebiasaan lama bertemu di kantor dengan klien mulai kita tinggalkan,” kata Advocates dan Legal Consultant, Sapriadi Syamsudin SH MH, Selasa (21/1).

Ia juga menjelaskan, bahwa pertemuan yang dilakukan di luar kantor merupakan salah satu cara untuk mempermudah, sehingga dirinya maupun klien dapat memilih lokasi mana yang dianggap cocok.

“Terkadang calon klien tidak begitu perduli dengan domisili kantor, karena bagi para pencari keadilan adalah kwalitas dan popularitas sang lawyer terkadang lebih utama,” ungkap Sapriadi yang juga merupakan Penasehat Hukum Media Online Sumsel Independen.

Griya Literasi

“Saya sering menanyakan kepada calon klien, bagaimamana mereka menilai saya, apakah hanya melihat kantor saya ataukah melihat kapasitas saya. Maka dari itu, kita akan lebih dominan untuk bertemu di luar. Rata-rata klien yang mempunyai kesibukan yang tinggi pasti semua mengajak bertemu diluar,” lanjutnya.

Masih dikatakannya, tren bertemu di kantor secara formil dapat dilakukan secara mudah antara klien dengan seorang advokat. Akses seperti ini yang dibangun oleh para advokat saat ini. “Jadi, masyarakat tidak perlu takut dan khawatir dalam melakukan konsultasi hukum dengan advokat,” ujarnya.

Menurut Sapriadi, dalam melakukan pembelaan terhadap klien kasus pidana, tentu yang harus diutamakan adalah bagimana fisik dari klien tersebut tidak ditahan, salah satunya dengan mengajukan penangguhan penahan.

“Tentu hak-hak dari klien kita juga harus diperjuangkan, dan yang paling baik untuk menuntaskan persoalan hukum dengan jalan berdamai antara pengugat dan tergugat,” tuturnya.

Diketahui juga bahwa, berbagai kasus telah ditagani oleh Sapriadi mulai dari kasus narkoba hingga menjadi kuasa hukum dari artis ibu kota. “Kalau pidana, hukum utama adalah badan, sedangkan perdata yaitu hukuman materil uang atau barang,” tungkasnya. (ril)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode