Jalin Kerjasama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Sumsel Independen – Penanda tanganan dan perjanjian Kerjasama antara PDAM TIRTA MUSI Palembang dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang tentang Penangan Masalah Hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Kantor PDAM TIRTA MUSI Palembang, Rabu(14/10).
Dalam hal ini Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) kota Palembang, Sugiyanta SH,MH menuturkan, dalam hal ini pihaknya sengaja melakukan kerjasama terkait bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Lanjutnya, ini merupakan perwujudan dan pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara untuk memberikan pelayanan khususnya PDAM TIRTA MUSI,”tuturnya.
Sementara itu Direktur PDAM TIRTA MUSI Andi Wijaya menjelaskan,Kerjasama ini sebenarnya dari tahun 2014 kemudian 2018 dan dilanjutkan 2020 ini.
Lanjutnya,kita perpanjang karena perusahaan
Mendapatkan untung dan bisa lebih aman, lebih baik.
Karena kita ada preventif dari Kejaksaan Negeri Palembang yaitu jangan sampai ada pelanggaran aturan,” pungkasnya. (ptr)
