Griya Literasi

Jelang Musim Penen Harga Beras dan Gabah Turun

Selasa, 19 Jul 2022 12:01 2 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen – Memasuki musim panen padi di Kabuparen OKU Timur, sejumlah petani gelisah dengan anjloknya harga gabah dan beras di tingkat petani. Kondisi yang selalu terjadi saat memasuki hingga puncak musim panen berlangsung. Dimana untuk saat ini saja di tingkat petani beras hanya dihargai Rp 7.000 perkilogram dari sebelumnya Rp 7.500 per kilogram.

Salah satu petani asal Belitang. Gofar mengatakan, disaat jelang musim panen tiba, harga beras dan gabah selalu mengalami penurunan.

“Menurunnya harga beras jelang panen disebabkan banyaknya barang sehingga membuat penawaran menurun,” ujarnya.

Dengan murahnya harga beras tentunya membuat petani memilih menjual gabah dari pada diproses jadi beras.

“Kebanyakan petani memilih menjual padi yang masih basah ketimbang menjual beras. Selain tidak repot, harga gabah saat ini mencapai Rp 4.000 perkilogramnya,” ungkapnya.

Hal senada juga di ungkapkan salah satu petani di kecamatan Martapura Supri mengatakan harga yang baru di panen ya mengunakan Mesin Telser hanya laku di kisaran harga Rp.3.600 di pengepul.

“Ada yang harganya 4.000 kebanyakan hanya di hargai di kisaran harga Rp.3.800 sampai Rp.3.600. perkilogram sedangkan beras saya tanya di pengepul harga di petani di hargai Rp.7.800,”jelasnya

Griya Literasi

Sementara itu Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Diketpang) OKU Timur Junadi SP MM membantah jika harga beras dan gabah anjlok jelang musim panen. Menurut Junadi, berdasarkan hasil survei lapangan dan monitor rutin, harga jual beras medium di Kabupaten OKU Timur yang dibeli PUD Agrobisnis dan Logistik Daerah kepada petani dikisaran Rp 8.000 hingga Rp 8.200 perkilogram. Kemudian untuk beras level premium saat ini masih di harga Rp 8.200 sampai Rp 8.500 per kilogram.

“Jadi saya tegaskan saat ini harga jual beras dan gabah di Kabupaten OKU Timur masih sangat stabil. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 27 Tahun 2017 pasal 1,” jelas Junadi.

Junadi menghimbau, jika petani ingin menjual gabah dan beras sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) pemerintah, petani juga wajib menjaga kualitas beras dan gabahnya saat panen. “OKU Timur saat ini ada PUD Agrobisnis dan Logistik Daerah, jadi kalau petani ingin jual beras dan gabah sesuai HET maka jualnya ke PUD saja. Namun kualitas beras juga harus memenuhi standarnya,” pungkasnya. (J)

Cak_In

Cak_In

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode