Kabut Asap Masih Pekat, Libur Belajar Diperpanjang Hingga 18 Oktober

Sumsel Independen – Harapan para siswa untuk dapat kembali masuk sekolah dengan menghirup udara segar nampaknya belum dapat terpenuhi. Melalui surat edaran Walikota Palembang, Harnojoyo tentang kondisi kabut asap serta keadaan udara yang masih sangat berbahaya membuat libur belajar siswa diperpanjang hingga 18 Oktober 2019.
Hal tersebut juga dibenarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Ahmad Zulinto. “Kita perpanjang kembali libur sekolah, sampai dengan Jum’at 18 Oktober,” kata Zulinto, Rabu (16/10).
Dikatakan Zulinto, perpanjangan libur belajar tersebut juga berlaku untuk TK/PAUD, SMP/MTs Negeri maupun Swasta.
“Untuk SMA atau MAN itu kewenangannya ada di Pemerintahan Provinsi. Tidak menutup kemungkinan akan diperpanjang lagi jika kabut asap masih menyelimuti Palembang,” ujarnya.
Sementara disampaikan, untuk guru dan pegawai akan tetap melaksanakan aktifitas seperti biasa, namun batas fingef print pagi pukul 09.00 WIB dan pulang pukul 15.00 WIB. “Itu telah kita laporan ke Pak Wali, dan telah mendapat persetujuan Pak Harnojoyo,” pungkasnya. (wRc)
