Griya Literasi

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ajak Jajaran untuk Bekerja Maksimal

Senin, 24 Feb 2020 17:14 3 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan dipimpin Ajub Suratman selaku Kepala Kantor Wilayah menggelar rapat internal bersama pejabat struktural dalam rangka evaluasi, perbaikan, serta peningkatan kinerja pelayanan publik demi menciptakan birokrasi pemerintah yang efektif dan profesional demi membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel, Senin (24/02).

Turut hadir Kepala Divisi Administrasi (Indra Gunawan Begab), Kepala Divisi Keimigrasian (Hendro Tri Prasetyo) dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Bambang Setyabudi) yang mendampingi Kakanwil dalam membahas dan mengevaluasi pelayanan publik. Selain itu, juga dibahas mengenai persiapan Kantor Wilayah dalam menyambut Sekretaris Jenderal Kemenkumham Republik Indonesia Bambang Rantam Sariwanto yang akan berkunjung dalam rangka memberikan penguatan terkait Reformasi Birokrasi dan juga meresmikan Law and Human Rights Center Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan, Selasa (25/2) besok.

Dalam arahannya, Kakanwil Sumsel Ajub Suratman mengajak para jajarannya agar senantiasa bekerja lebih keras dan lebih cepat dalam meningkatkan Pelayanan Hukum dan Pemenuhan HAM sebagai bentuk perwujudan dari Janji Kinerja 2020, sesuai dengan arahan dari Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly yang selalu mengajak jajarannya agar bekerja lebih cepat, lebih cepat dan lebih cepat lagi demi mewujudkan reformasi birokrasi.

“Rapat Internal ini kita gelar dalam rangka memberikan penguatan kepada seluruh Pejabat Struktural untuk mengimplementasikan janji Kinerja 2020 supaya tepat sasaran. Juga mempersiapkan hal-hal untuk menyambut kedatangan Sekjen besok, ” ujarnya.

Griya Literasi

Selain itu, Kakanwil juga menyampaikan mengenai percepatan Kanwil Kemenkumham Sumsel dalam pencanangan Zona Integritas.

“Untuk membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), setiap satuan kerja harus melewati batas nilai yang ditentukan mengenai komponen pengungkit dan komponen hasil. Komponen pengungkit yaitu Lembar Kerja Evaluasi WBK/WBBM sedangkan komponen hasil yaitu hasil survei IPK-IKM dan Tindak lanjut hasil temuan. Yang mana semua itu harus kita penuhi agar bisa memperoleh predikat WBK/WBBM. Panduannya? Ada di Permenkumham RI No. M.HH-07.OT.03.01 Tahun 2019 tentang Pedoman Pembangunan Zona  Integritas Menuju WBK/WBBM di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2019 dan Permenpan RB Nomor 52 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di Lingkungan Instansi Pemerintah. Disini Kantor Wilayah juga berperan dalam memsupervisi UPT dibawah jajarannya rja dalam pembangunan Zona Integritas,” ungkap Kakanwil.

Lebih lanjut, Kakanwil mengajak semua jajaran Kemenkumham Sumsel agar dapat bersinergi menjadi satu, terkoneksi antara satu dengan yang lain dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Saya harap segala sesuatunya dilaporkan kepada saya. Mengenai Target Kinerja, Pelaksanaan pelayanan, agen perubahan dan lainnya harus selalu dilalporkan kepada saya baik secara formal ataupun non formal,“ lanjutnya.

Sesuai rapat, Kakanwil bersama Para Kepala Divisi melakukan peninjauan terhadap pelayanan publik di Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel yang baru saja dilakukan perbaikan dan peningkatan demi mengedepankan layanan publik terbaik sesuai dengan reformasi birokrasi pemerintah. (Ril/Al)

Cak_In

Cak_In

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode